PIDIE | ACEHJURNAL.COM – Tokoh senior Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Zakaria Saman diketahui gagal mendaftar sebagai calon Gubernur (Cagub) Aceh pada Pilkada 2024 mendatang. Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan GAM ini akan maju lewat jalur perseorangan atau independen. Namun, langkahnya untuk maju sebagai calon orang nomor satu di Aceh terhenti. Pasalnya, sapaan akrab Apa Karya ini tidak menyerahkan syarat dukungan KTP ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Perlu diketahui, jika kandidat hendak maju sebagai calon Gubernur jalur independent, kandidat tersebut harus mampu mengumpulkan sebanyak 165 ribu lebih KTP.
Apa Karya ketika dikonfirmasi menjelaskan, dirinya sempat mengutarakan keinginannya untuk kembali maju pada kontestasi Pilgub Aceh 2024 mendatang.
“Ulon tuan dari awai na niet untuk ek. Tapi jinoe ka dipeugah syarat meunoe meudeh, ka macam bagoe dum (Saya dari dulu ada niat untuk maju (Pilgub Aceh). Tapi saat ini sudah dibilang sayaratnya begini begitu (plinplan), banyak alasan),” ujar Apa Karya kepada AcehJurnal.com via telepon seluler, Kamis (23/5/2024).
BACA JUGA :
Kemendagri Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh Sejak 2016, Apa Karya : Cit Ka Dipeubangai!
Kisruh Pemerintah Aceh vs DPRA, Apa Karya : Bek Laloe Uroeh Cangkoi Droe





