Empat Kelompok Geng Motor di Banda Aceh Resmi Dibubarkan, Dihadiri Orang Tua Anggota

Acehjurnal.com – Polresta Banda Aceh mendeklarasikan pembubaran empat kelompok geng motor yang aktif di wilayah hukumnya. Deklarasi tersebut disaksikan langsung oleh orang tua dari para anggota geng.

Kegiatan berlangsung di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh pada Rabu, 24 September 2025. Empat kelompok yang dibubarkan ialah Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyatakan bahwa pembubaran ini merupakan bagian dari strategi lintas sektor. Tujuannya untuk menekan maraknya keterlibatan remaja dalam komunitas motor yang sering berujung pada tindak kriminal.

Joko Heri Purwono mengungkapkan keprihatinannya terhadap sebuah kejadian yang melatarbelakangi langkah tegas ini. “Seperti kejadian di Pasar Aceh Minggu lalu, salah satu pelakunya anak di bawah umur yang sudah bergabung dalam geng motor. Kita sangat atensi dan prihatin atas kasus tersebut,” ujarnya.

Menurut Kapolresta, kasus di Pasar Aceh tersebut berawal dari bentrokan antara kelompok TAM dan IKAO. Insiden yang melibatkan sekitar 30 remaja itu berujung pada tindak kekerasan.

“Perselisihan internal berujung pada pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS,” jelas Joko. Ia menyatakan rasa mirisnya karena para pelaku masih berstatus anak-anak.

“Harapan saya, peristiwa ini jangan terulang lagi. Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya, karena setiap tindakan mereka berdampak pada masa depan,” tegas Kapolresta.

Meskipun keempat geng motor tersebut telah dibubarkan secara deklaratif, Polresta Banda Aceh memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus yang sudah terjadi akan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Dukungan terhadap langkah pembubaran ini juga datang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banda Aceh. Perwakilan DP3A, Nurjalisah, menilai deklarasi ini sebagai momentum penting.

“Aceh sedang menuju predikat Kota Layak Anak. Karena itu butuh kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda,” ujar Nurjalisah.

Ia menekankan bahwa peran orang tua dan pendampingan keluarga merupakan kunci utama dalam pencegahan. “Ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga sekolah dan masyarakat,” pungkas Nurjalisah.

Dengan dibubarkannya keempat geng motor ini, diharapkan dapat memutus mata rantai kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan remaja di Banda Aceh. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan keluarga dinilai crucial untuk keberhasilan upaya ini.

***
Sumber: Artikel orisinal berjudul “Empat Kelompok Geng Motor di Banda Aceh Dibubarkan, Orang Tua Turut Saksikan”.

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT