Acehjurnal.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di daerah tersebut. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.
Zulfadhli menegaskan bahwa langkah yang diambil Gubernur Mualem merupakan sikap tegas yang sudah seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin. Pernyataan ini disampaikannya pada Sabtu, 27 September 2025.
“Sikap tegas Mualem terkait tambang emas ilegal sudah sepatutnya dilakukan. Apalagi, daya rusak lingkungan akibat aktivitas liar itu sudah pada tahap membahayakan,” ujar Zulfadhli, menjelaskan alasan di balik dukungannya.
Lebih lanjut, Zulfadhli menegaskan bahwa DPR Aceh mendukung setiap langkah dan keputusan Gubernur sepanjang kebijakan tersebut demi kepentingan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa dukungan lembaganya bersifat kondisional pada orientasi kebijakan yang pro-rakyat.
Menurutnya, langkah penghentian tambang emas ilegal harus diikuti dengan tindak lanjut yang konkret. Ia menyatakan bahwa setelah penertiban, perlu ada upaya pembenahan tata kelola pertambangan ke depan.
“Kalau penertiban tidak dipenuhi dan kemudian dilakukan penindakan, maka langkah berikutnya adalah membangun tata kelola tambang emas yang baik, ramah lingkungan, dan bermanfaat bagi rakyat,” jelasnya.
Zulfadhli, yang juga akrab disapa Abang Samalanga, menambahkan komitmen DPR Aceh untuk mendukung proses tersebut secara legislatif. Ia menyatakan kesiapan DPR untuk melahirkan regulasi berupa qanun sebagai dasar hukum pengelolaan tambang emas yang berkelanjutan.
Ia memaparkan bahwa pengelolaan tambang ke depan dapat dilakukan oleh berbagai entitas, seperti koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun korporasi resmi. Syarat utamanya adalah entitas tersebut harus memiliki kontribusi yang jelas bagi daerah.
“Prinsipnya, DPR Aceh tidak anti tambang. Yang terpenting, sumber daya alam Aceh harus dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan pemerintah dan kesejahteraan rakyat,” tegas Zulfadhli menutup pernyataannya.
Langkah Gubernur Mualem untuk menghentikan tambang emas ilegal mendapat legitimasi kuat dengan dukungan resmi dari lembaga legislatif. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses penertiban dan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Dukungan DPR Aceh juga mengisyaratkan adanya kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola sumber daya alam. Kerja sama kedua lembaga ini dinilai crucial untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang baik di masa depan.
Dengan adanya dukungan ini, langkah Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat pun menanti realisasi dari komitmen untuk mengelola kekayaan alam secara bertanggung jawab dan berkeadilan.
[Sumber: Original Content]



