HomeDaerahDiusir di Sidang Paripurna DPRA, MTA : Kita Tanggapi Positif Saja

Diusir di Sidang Paripurna DPRA, MTA : Kita Tanggapi Positif Saja

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA angkat bicara terkait pengusiran dirinya pada rapat paripurna DPR Aceh, Rabu (13/09/2023). Menurutnya, DPR Aceh dianggap lebih mengedepankan sifat emosionalnya dalam menanggapi berbagai dinamika yang terjadi selama ini.

“Tidak ada masalah dengan pengusiran saya dari ruang paripurna. Yang  penting sidang penyampaian RAPBA 2024 tetap berjalan demi pengesahan tepat waktu,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya, Rabu (13/09/2023) malam.

Kendati demikian, MTA sangat menyesalkan aksi pengusiran dirinya di rapat paripurna DPR Aceh tersebut. Pasalnya, pengusiran dirinya itu bertentangan dengan tata tertib (tatib) yang dibuat oleh DPR Aceh.

“Dalam undangan, sidang paripurna DPRA itu kan bersifat terbuka untuk umum. Secara substansinya, DPRA telah melanggar kode etik yang dibuatnya sendiri,” ujar MTA.

MTA menjelaskan, kehadirannya pada sidang paripurna DPRA sangatlah resmi. Karena selain sebagai masyarakat biasa, dirinya juga respresentatif dari eksekutif dengan kapasitas sebagai juru bicara Pemerintah Aceh.  Apalagi, pengusiran dirinya itu turut melibatkan aparat keamanan.

Kendati demikian, MTA mengaku tetap menanggapinya dengan kepala dingin dan hal positif. Menurutnya, tindakan pengusiran dirinya barangkali anggota DPR Aceh akan lebih dewasa dan tidak kekanak-kanakan lagi.

“Kita sambut positif saja, biar dewan lebih bahagia dengan sikap tersebut.Mungkin dengan dinamika ini dewan akan lebih fokus dan serius dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsi kelembagaan. Kita harus apresiasi keseriusan ini,” ujarnya lagi.

MTA berharap, dengan adanya penyampaian RAPBA tahun 2024 ini, baik secara personal maupun kelembangaan untuk mendorong eksekutif dan legeslatif agar terus berbuat dan memberikan terbaik bagi masyarakat Aceh. Salah satunya mewujudkannpengesahan anggaran tepat waktu.

Perlu diketahui, Muhammad MTA sebelumnya menyebutkan bahwa anggota DPR Aceh bersifat kekanak-kanakan. Pernyataan MTA yang berkapasitas sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh ini menulai kritikan dengan anggota DPR Aceh.

Pengusiran dirinya berawal pada interupsi anggota DPR Aceh, Khalili pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024. Dalam interupsinya itu, anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh ini meminta Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA untuk keluar dari rapat paripurna.

“MTA memberikan komentar dengan sesuatu yang tidak pantas bagi kita di ruangan ini. Ini masalah harga diri, jadi saya meminta agar beliau dikeluarkan dan diblacklist  supaya tidak bisa hadir lagi ke Gedung DPR Aceh,” ujar Khalili dalam interupsinya yang mendapat dukungan dari anggota DPR Aceh lainnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News