Banda Aceh | AcehJurnal.com – Pemerintah Aceh menanggapi sejumlah catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada rapat Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA-P) tahun 2022.
Sekda Aceh Bustami menanggapi sejumlah catatan pada rapat Paripurna DPR Aceh, Kamis (22/9/2022) malam.
Pertama, terkait harapan DPRA agar dapat segera merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi. Dalam hal ini, Pemerintah Aceh telah menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar segera merealisasikan anggaran yang sudah diprogramkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Pemerintah Aceh turut merespon soal penekanan potensi besaran SiLPA dan Pemerintah Aceh sependapat dengan Banggar DPRA.
“Pemerintah Aceh sudah melakukan rasionalisasi dalam tahapan penyusunan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 sehingga SiLPA tahun berjalan dapat diminimalisir, ” ujar Sekda Aceh Bustami.
Dalam sambutannya, Sekda Bustami meminta agar semua kepala SKPA menandatangani fakta integritas agar SiLPA tidak melebihi dari 5 persen. Tujuannya untuk dalam mempercepat realisasi dan memperkecil SiLPA tahun berjalan.
Selanjutnya, Pemerintah Aceh juga menjawab pencapaian penuntasan target dalam RPJMA 2017-2022 yang belum tercapai. Ini sebagaimana telah ditampung dalam target Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga menjawab persoalan peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin. Pemerintah Aceh sependapat dengan saran Banggar DPRA untuk meningkatkan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Zainal Abidin dan penggunaan dana BLUD yang tepat sasaran sesuai kebutuhan.
“Pemerintah Aceh juga akan melakukan evaluasi dalam upaya peningkatan kinerja sumber daya aparatur dan tenaga kesehatan di RSUD Zainal Abidin. Seperti dokter spesialis yang harus yang dimintai standby 24 jam di RS Zainal Abidin, ” ujar Sekda Aceh Bustami.
Selain persoalan RSUD Zainal Abidin, terkait aset-aset milik Pemerintah Aceh. Dalam ini Pemerintah Aceh kata Sekda sedang mengupayakan untuk melakukan penertiban melalui pensertifikatan Barang Milik Aceh (BMA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahkan Pemerintah Aceh akui Bustami akan mengoptimalkan penggunaan e-digital dengan menerapkan aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah) yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Berkenaan dengan SKPA yang kinerjanya lemah, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan untuk peningkatan kinerjanya dan sumber daya manusia nya,” ujar Bustami.
Terakhir, pemerintah Aceh menjawab terkait program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA), yaitu Pemerintah Aceh telah melakukan gerakan asupan gizi bagi anak sekolah di 23 Kabupaten-Kota di Aceh.
Selanjutnya, Pemerintah Aceh sependapat dengan saran Banggar DPRA agar program pencegahan dan penanganan stunting harus berbasis masyarakat gampong dengan subjek by name by address, sehingga tepat sasaran dalam penanganannya.
Sementara itu, Wakil ketua III DPRA Safaruddin mengatakan, sebagian besar apa yang menjadi catatan atau keinginan Banggar DPR Aceh telah sejalan dengan Pemerintah Aceh.
“Itu sudah disahuti oleh Gubernur Aceh yang diwakili pak Sekda Aceh. Namun pada akhirnya nanti bagaimana keputusan dewan menyikapi jawaban dari Gubernur Aceh, ini nanti kita lihat di domain pimpinan fraksi dalam penyampaian pandangan mereka dalam pendapat akhir fraksi,” ujar Wakil Ketua DPRA Safaruddin. [Parlementaria]