HomeHukumBuron Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Buron Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

ACEH TAMIANG – Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS bernama Sofyan. Sofyan ditangkap lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika.

“Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dilansir laman detik.com, Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA : 

Miliki 1kg Sabu, Dua Oknum Polisi di Aceh Ditangkap

Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Aceh Dicokok Polisi di Bandara Kualanamu

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) kemarin.

“Berdasarkan giat analisa dan profiling, telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu,” ujarnya.

Mukti menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Aceh untuk melakukan penangkapan. Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian.

“Target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO,” tuturnya. [detik.com]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News