Acehjurnal.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya angkat bicara menanggapi kecaman publik terhadap operasi razia kendaraan bermotor berpelat BL (Aceh) yang digelar di Kabupaten Langkat. Kebijakan ini menuai kritik, namun Bobby menyatakan diri tidak ambil pusing dengan berbagai hujatan yang diterimanya.
Dalam pernyataannya usai meluncurkan program UHC Prioritas pada Senin (29/9), Bobby Nasution menegaskan bahwa razia kendaraan berpelat luar Sumatera Utara tidak menargetkan daerah tertentu. Ia menjelaskan, langkah tersebut murni bertujuan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau saya yang dihujat enggak apa-apa. Mau dibilang kita enggak ada duit enggak apa-apa, kekurangan duit enggak apa-apa,” ujar Bobby Nasution dengan tegas.
Lebih lanjut, Bobby menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata perusahaan yang beroperasi di wilayahnya namun menggunakan kendaraan operasional berpelat dari luar Sumut. “Saya menekankan pada seluruh bupati, wali kota, tolong kalau di daerahnya ada perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut, tapi kendaraan operasionalnya di luar pelat dari Sumut (ada BK, ada BB) tolong didata,” tuturnya.
Menurut Bobby, kebijakan serupa sebenarnya telah lama diterapkan di berbagai daerah lain. Ia bahkan menunjukkan video Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang melakukan razia kendaraan berpelat luar daerah. “Saya tidak ada tendensius ke daerah tertentu. Ini untuk daerah semuanya, ini lazim dilaksanakan di daerah lain. Tapi ketika saya yang buat, ini kok heboh,” ucapnya.
Bobby menegaskan bahwa perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut wajib mendaftarkan kendaraannya di Sumut agar pajak kendaraan bermotor dapat masuk ke kas daerah. Ia mencontohkan kondisi di Labuhanbatu Utara, dimana banyak kendaraan bertonase besar dari perkebunan merusak jalan provinsi, sementara biaya perbaikan ditanggung pemerintah Sumut.
“DBH kami hanya 4 persen saja. Kendaraan mereka melintas, jalan rusak, giliran minta diperbaiki. Ini yang kita alami. Di Kalteng juga ada kebijakan yang sama, di Jawa Barat pun ada. Jadi ini hal yang biasa,” ungkap Bobby.
Gubernur juga menekankan bahwa proses mutasi pelat kendaraan dari luar daerah ke Sumut tidak dikenakan biaya apa pun. “Padahal untuk mutasi dari pelat luar ke BK gratis, tidak ada biaya sama sekali. Jadi apa alasannya perusahaan tidak mau mengubah pelat kendaraannya?” tanya Bobby.
Bobby meminta seluruh kepala daerah di Sumut untuk melakukan pendataan ulang kendaraan perusahaan di wilayah masing-masing. Ia juga menginstruksikan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan hingga kepolisian daerah, untuk mendukung kebijakan ini.
Menurut Bobby, kebijakan ini justru menjadi solusi peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat dengan pajak baru. “Perusahaan yang operasinya di Sumut harus pakai pelat BK atau BB. Kalau cuma melintas, silakan. Tapi kalau beroperasi penuh di Sumut, wajib bayar pajaknya di Sumut,” tegasnya.
Bobby menambahkan, kebijakan ini merupakan upaya mempertahankan keuangan daerah sekaligus memenuhi keluhan masyarakat tentang infrastruktur. “Kita semua tahu, masyarakat selalu mengeluh soal infrastruktur. Nah, ini ada potensi yang bisa dimaksimalkan tanpa menambah beban,” tuturnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pajak yang diterapkan tetap normal, dan yang diminta hanyalah kesadaran perusahaan untuk membayar pajak di Sumut. “Pajaknya normal saja, yang kita minta hanya kesadaran perusahaan untuk bayar di sini. Kalau di daerah lain, enggak ada ribut-ribut begini,” pungkas Bobby Nasution.
Sumber: fnr/chri