HomeDaerahBaleg DPR RI Kumpulkan Masukan Revisi UUPA dari Akademisi dan Tokoh Aceh

Baleg DPR RI Kumpulkan Masukan Revisi UUPA dari Akademisi dan Tokoh Aceh

Acehjurnal.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar pertemuan dengan akademisi dan tokoh masyarakat Aceh untuk menjaring masukan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kegiatan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Kumulatif Terbuka 2025 ini berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Selasa.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian integral dari proses penyusunan revisi UUPA. “Forum pertemuan pada hari ini dengan tokoh masyarakat dan akademisi merupakan bagian dari proses penyusunan revisi UUPA,” ujarnya di hadapan para peserta pertemuan.

Pertemuan tersebut dihadiri secara lengkap oleh Bupati dan Wali Kota se-Aceh, serta anggota DPR Aceh. Bob Hasan menjelaskan bahwa tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk menampung aspirasi masyarakat Aceh dalam proses perubahan hingga penetapan hasil revisi UUPA.

“Kami sangat menghormati dan mengharapkan masukan-masukan baik dari kalangan tokoh masyarakat Aceh dan akademisi di Aceh terhadap revisi UUPA agar sesuai harapan masyarakat yang kita cintai,” tambah Bob Hasan menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak.

Revisi UUPA sendiri telah ditetapkan masuk dalam Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025. Sebelumnya, Baleg juga telah meminta pandangan mengenai revisi UUPA kepada tokoh perdamaian Aceh, yaitu Wakil Presiden RI ke-10-12 Jusuf Kalla dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hamid Awaluddin.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh telah mengajukan sejumlah poin perubahan kepada Baleg. Usulan tersebut mencakup delapan pasal revisi dan satu pasal tambahan. Khusus mengenai dana Otonomi Khusus, mereka meminta perpanjangan tanpa batas waktu dengan besaran 2,5 persen dari total Dana Alokasi Umum Nasional.

Rombongan Baleg DPR RI yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari berbagai anggota dewan, antara lain Bob Hasan, Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan Martin Manurung. Hadir pula Hj Siti Aisyah, I Ketut Kariyasa Adnyana, serta Putra Nababan Cindy Monica Salsabila Setiawan.

Anggota Baleg lainnya yang turut hadir meliputi Longki Djanggola, Sigit Purnama Putra, La Tinro La Tunrung, dan Daniel Johan. Tidak ketinggalan Habib Syarief Muhammad, Eva Monalisa, Ahmad Irawan, serta Kartika Sandra Desi yang aktif menyimak semua masukan yang disampaikan.

Jazuli Juwaini, Yanuar Arif Wibowo, dan Sarifuddin Sudding juga hadir dalam pertemuan penting ini. Mereka didampingi oleh Edi Oloan Pasaribu, Wahyu Sanjaya, Benny Kabur Harman, serta Deddy Yevri Hanteru Sitorus yang turut memastikan proses pengumpulan masukan berjalan optimal.

Kehadiran Rycko Menoza, I Nyoman Parta, dan Jamaludin Malik melengkapi delegasi Baleg. Firman Soebagyo, TA Khalid, Muslim Ayub, Nasir Djamil, serta Sugiat Santoso juga hadir secara aktif dalam pertemuan yang berlangsung di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan proses revisi UUPA dapat mengakomodir kepentingan dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan di Aceh. Melalui dialog langsung ini, diharapkan revisi UUPA dapat menghasilkan rumusan yang lebih komprehensif dan representatif.

Sumber: ANTARA

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News