Acehjurnal.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, beserta rombongan mendapat sorotan publik setelah diduga melakukan razia dan menghentikan truk berpelat nomor Aceh (BL) di wilayah Kabupaten Langkat. Insiden yang terekam dalam video viral tersebut menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota dewan perwakilan rakyat asal Aceh.
Dalam video yang dikutip dari CNNindonesia.com pada Senin (29/9), terlihat Bobby Nasution didampingi Asisten Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, menghentikan sebuah truk berpelat BL. Mereka kemudian meminta sopir truk untuk mengurus perpindahan pelat kendaraan dari BL Aceh menjadi BK Sumatera Utara agar dapat melintas di jalan tersebut.
Muhammad Suib, yang hadir dalam insiden itu, terlihat menekankan pentingnya percepatan proses perpindahan pelat kendaraan. “Segera ya, kapan bisa janji ngurusnya (perpindahan pelat BL ke BK). Ini harus cepat ini jangan lagi ada BL ya, biar pajaknya sama kita,” ujar Suib seperti dikutip dari video tersebut.
Sopir truk yang dihentikan pun menanggapi permintaan tersebut dengan menyatakan kesanggupannya. “Iya segera pak. Ini terakhir, secepatnya. Ini yang ngurus nanti pihak mobil,” jawab sopir truk berpelat BL itu dalam rekaman yang sama.
Tindakan Bobby Nasution dan rombongan ini langsung mendapat kritik dari anggota DPR RI dapil Aceh, Nasir Djamil. Politikus asal Aceh itu mengecam keras penghentian dan razia terhadap truk berpelat Aceh yang dilakukan di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Nasir Djamil menilai langkah Gubernur Sumut tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta merusak hubungan harmonis antardaerah di Indonesia. Ia mendesak pencabutan kebijakan yang dinilainya kontraproduktif terhadap persatuan nasional.
“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?,” tegas Nasir Djamil dalam keterangan resminya, Senin (29/9).
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan produk nasional yang pemberlakuan dan pengelolaannya didelegasikan kepada instansi berwenang di daerah. Karena bersifat nasional, kendaraan dengan pelat nomor dari provinsi mana pun berhak melintas di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang gubernur,” tegasnya menambahkan kritik.
Nasir Djamil juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan, baik di Sumatera Utara maupun provinsi lain, pada dasarnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat.
“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPR RI dari Komisi III itu bahkan meminta aparat kepolisian untuk bersikap tegas apabila Gubernur Sumatera Utara tetap mempertahankan kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut. Nasir menegaskan bahwa Bobby Nasution dapat diamankan dan diproses hukum jika kebijakan itu terus dijalankan.
“Gubernur itu harus melihat masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak. Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan warga antardaerah,” pungkasnya.
Sumber: CNNIndonesia.com