Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak. Foto Taufik Ar Rifai
Banda Aceh | AcehJurnal.com – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak angkat bicara terkait pernyataan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin bahwa bendera Bintang Bulan diupayakan berkibar pada 15 Agustus 2021 mendatang. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan politisi Partai Aceh itu harus diklarifikasi kepada masyarakat Aceh, sehingga tidak menjadi boomerang politik baginya dan Partai Aceh.
“Saudara Dahlan selaku Ketua DPRA perlu klarifikasi kepada rakyat Aceh. Sejauhmana hasil dan perkembangannya harus disampaikan secara terbuka sehingga tidak menjadi fitnah di kemudian hari,” tegas Abu Razak ketika dikonfirmasi AcehJurnal.com via sambungan telepon pada Minggu (8/8/2021) kemarin.
Abu Razak menjelaskan, Dahlan yang kini sudah dipercayakan oleh Partai Aceh harus bersikap transparan dalam menyikapi berbagai permasalahan kepada Aceh. Menurutnya, KPA/PA hingga saat ini terus mendukung dan ikut memantau peran Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislatif dalam membina hubungan baik dengan pemerintah Aceh. Salah satunya menyangkut peran DPR Aceh yang terus memperjuangkan segala kekhususan Aceh.
Kendati komunikasi antara Pemerintah Aceh dengan pusat sempat deadlock dikarenakan masa pandemi. Tak menyurutkan niat dan langkah elit Kombatan GAM dan Partai Aceh untuk terus membahas soal perkembangan Aceh. Selama ini, Wali Nanggroe juga ikut berperan dalam melobi pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan kekhususan Aceh yang masih terganjal di pusat.
“Namun karena adanya instruksi Presiden soal perpanjangan PPKM Mikro, pertemuan antara Wali Nanggroe dengan presiden ditunda sementara. Meskipun demikian, kami tetap berusaha untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam memperjuangkan segala kekhususan Aceh,” pungkasnya. []