Acehjurnal.com – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, melakukan pencopotan Dr. A. Murtala, M.Si dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Peristiwa ini terjadi menjelang akhir tahun di Aula Setdakab pada Senin (17/11) sore.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Ismail A. Jalil menunjuk H. Jamaluddin bin Usman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. H. Jamaluddin bin Usman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.
Selanjutnya, Dr. A. Murtala, M.Si dilantik menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara. Pelantikan ini turut disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya di hadapan tamu undangan, Bupati Ismail A. Jalil menyatakan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah terjadi di dalam pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari rotasi umum.
Bupati menambahkan bahwa rotasi ini bertujuan menuju kapasitas karier yang lebih baik ke depan. Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian acara pelantikan dan pengangkatan pejabat tersebut.
Ismail A. Jalil juga mengucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik. Ia menyampaikan harapannya agar kinerja perangkat daerah di Aceh Utara ke depan menjadi lebih baik.
“Selamat kepada saudara yang baru dilantik. Semoga kinerja perangkat daerah di Aceh Utara ke depan menjadi lebih baik,” ujar Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil.
Bupati juga menyampaikan harapan bahwa pelantikan ini menghasilkan dampak positif bagi organisasi. Ia menekankan pentingnya dampak tersebut terutama dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap, pelantikan ini menghasilkan dampak bagi organisasi. Terutama dalam melayani masyarakat,” pungkas Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil.
Dengan serangkaian perubahan jabatan ini, struktur pemerintahan Kabupaten Aceh Utara mengalami penyesuaian baru. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Waspada.id



