Acehjurnal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah menyepakati Kerangka Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam perencanaan keuangan daerah tahun depan.
Rapat paripurna pengesahan KUA-PPAS 2026 berlangsung di Gedung DPRA, Banda Aceh. Proses pembahasan dokumen anggaran ini telah melalui tahapan pembahasan intensif antara pemerintah dan dewan.
Ketua DPRA menyatakan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk pembangunan Aceh. “KUA-PPAS 2026 telah disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Pemerintah Aceh mengajukan dokumen KUA-PPAS sebagai pedoman penyusunan anggaran definitif. Dokumen ini memuat kerangka kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
Anggota komisi anggaran DPRA menegaskan pentingnya kesepakatan ini sebagai dasar penyusunan APBA. “KUA-PPAS menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan Aceh tahun depan,” jelasnya.
Proses pembahasan melibatkan seluruh komisi di DPRA untuk memastikan keselarasan dengan program pembangunan. Setiap komisi melakukan pengawasan terhadap bagian anggaran yang menjadi kewenangannya.
Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terbangun dengan DPRA. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk percepatan pembangunan,” ungkap perwakilan pemerintah.
KUA-PPAS 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA). Dokumen ini memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan.
DPRA akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi KUA-PPAS dalam penyusunan anggaran definitif. “Kami akan memastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat Aceh,” tegas anggota dewan.
Kesepakatan ini merupakan wujud tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Proses penganggaran yang partisipatif melibatkan semua pemangku kepentingan.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, Pemerintah Aceh dapat segera menyusun RAPBA yang lebih detail. Tahapan berikutnya adalah pembahasan rancangan anggaran definitif di DPRA.
Pengesahan KUA-PPAS 2026 menandai dimulainya siklus penganggaran daerah untuk tahun depan. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan Aceh yang berkelanjutan.
Sumber: DPRA dan Pemerintah Aceh



