HomeDaerahPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Aceh Berlaku Mulai 12 November 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Aceh Berlaku Mulai 12 November 2025

Acehjurnal.com – Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai 12 November 2025. Kebijakan ini memberikan pembebasan denda dan biaya tambahan bagi masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan.

Program pemutihan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor. Melalui regulasi ini, Pemerintah Aceh ingin memberikan keringanan finansial sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhullah, SE secara resmi mengumumkan peluncuran program ini melalui akun Instagram @bpkaaceh. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat program pemutihan pajak.

“Salah satu manfaat utama program ini adalah pembebasan seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan,” jelas pemerintah melalui pengumuman resminya. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang selama ini menunda pembayaran karena beban biaya tinggi.

Selain pokok pajak, program ini juga menghapuskan seluruh denda pajak yang tertunggak. “Hal ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” tegas pemerintah dalam pernyataannya.

Keuntungan lain dari program pemutihan ini adalah pembebasan pajak progresif bagi pemilik lebih dari satu kendaraan bermotor. Dengan demikian, masyarakat tidak akan dikenakan tarif pajak berlapis berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki.

Program ini juga memberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. “Masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan,” imbuh pemerintah.

Pemerintah Provinsi Aceh mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebelum masa berlakunya berakhir. Meskipun memberikan keringanan besar, program ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi setiap wajib pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan langkah progresif Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan memperbaiki sistem data kendaraan bermotor di daerah.

Informasi lebih lengkap mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat diakses melalui situs resmi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh di bpka.acehprov.go.id. Masyarakat dapat memperoleh penjelasan detail mengenai mekanisme dan persyaratan program.

Sumber: Kompas TV

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News