HomeDaerahAnggaran DBH Dinkes Aceh Tengah Rp3 Miliar Diolah Menjadi Puluhan Kegiatan Penunjukan...

Anggaran DBH Dinkes Aceh Tengah Rp3 Miliar Diolah Menjadi Puluhan Kegiatan Penunjukan Langsung

Acehjurnal.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima alokasi dana sebesar Rp28,95 miliar dari Dana Bagi Hasil pada tahun 2025. Anggaran tersebut bersumber dari berbagai komponen DBH, termasuk Cukai Hasil Tembakau, Pajak Rokok, Pajak Penghasilan, Minerba, dan Sawit.

Dari realisasi belanja transfer pusat tersebut, Dinas Kesehatan Aceh Tengah mengelola bagian sebesar Rp3 miliar. Dana ini dipecah menjadi puluhan kegiatan konstruksi dengan menggunakan skema penunjukan langsung.

Berdasarkan data Sirup Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Aceh Tengah, setiap pekerjaan memiliki nilai anggaran antara Rp50 juta hingga Rp70 juta. Mayoritas kegiatan difokuskan pada rehabilitasi puskesmas dan puskesmas pembantu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Winarno, mengonfirmasi bahwa puluhan kegiatan yang bersumber dari DBH ini telah dianggarkan sejak tahun 2024. “Tahun 2024 sudah masuk DPA, ketika itu masa pak Yunasri sebagai Kadis Kesehatan,” ujar Winarno.

Winarno menambahkan bahwa saat ini sebagian kegiatan sudah mulai dilaksanakan. “Saat ini, sebagian kegiatan sudah mulai berjalan,” kata Winarno kepada AJNN pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa dari puluhan kegiatan penunjukan langsung tersebut, sebagian telah melewati tahapan administrasi. “Sebagian telah dilakukan tanda tangan kontrak,” jelas Winarno.

Namun demikian, masih terdapat kegiatan yang berada dalam tahap proses. Winarno menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari perencanaan tahun sebelumnya. “Intinya kegiatan ini sudah dibahas tahun lalu, sekarang kami melaksanakan,” ucapnya.

Mengenai rincian lebih lanjut tentang kegiatan tersebut, Winarno menyatakan akan menyampaikannya kemudian. “Terkait rinciannya nanti kami sampaikan karena PPTK pekerjaan tersebut tidak masuk kantor karena sakit,” kata Winarno.

Terkait tidak tercantumnya puluhan kegiatan penunjukan langsung ini dalam laman Inaproduct.lpse, Winarno memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan kecuali untuk kegiatan yang bersifat tender.

(Sumber: AJNN)

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News