Acehjurnal.com – Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan makanan tradisional Cingkhui dari Kabupaten Aceh Jaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Penetapan ini merupakan pengakuan nasional terhadap kekayaan kuliner tradisional Indonesia.
Penetapan Cingkhui sebagai WBTb diputuskan melalui sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 yang berlangsung pada 5 hingga 11 Oktober 2025 di Jakarta. Kabupaten Aceh Jaya berhasil mencatatkan salah satu karya budayanya dalam kategori kemahiran kerajinan tradisional tahun 2025.
Bupati Aceh Jaya Safwandi menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas penetapan ini. “Dengan rasa syukur yang mendalam, kita bangga atas keberhasilan penetapan kerajinan Cingkhui sebagai WBTb,” kata Safwandi di Aceh Jaya, Senin.
Cingkhui merupakan makanan tradisional khas yang berasal dari Kecamatan Jaya (Lamno) di Kabupaten Aceh Jaya. Makanan ini dibuat menggunakan puluhan jenis dedaunan dan rempah-rempah khas daerah setempat, yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat Aceh Jaya.
Karya budaya ini berhasil mencapai tahap penetapan nasional setelah melalui proses seleksi ketat di tingkat provinsi dan nasional yang dinilai oleh para ahli warisan budaya. Proses panjang ini menunjukkan kualitas dan keunikan yang dimiliki oleh Cingkhui sebagai warisan kuliner tradisional.
Safwandi mengungkapkan bahwa dengan penetapan Cingkhui ini, Kabupaten Aceh Jaya kini telah memiliki tiga tradisi yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Dua tradisi lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan adalah Dike PAM Panga dan Seumeuleung Raja Daya.
Bupati menekankan bahwa Aceh Jaya memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang layak mendapatkan pengakuan lebih luas. “Aceh Jaya memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang layak mendapat pengakuan lebih, sehingga nilai-nilai tersebut tidak hilang ditelan masa,” ujar Safwandi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses penetapan Cingkhui sebagai warisan budaya nasional. “Kami apresiasi kepada seluruh jajaran yang sudah susah payah mengurus agar Cingkhui ini tembus tingkat nasional. Keberhasilan ini untuk kita semua,” tutur Safwandi.
Penetapan ini diharapkan dapat melestarikan dan mempromosikan Cingkhui sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. Pengakuan nasional ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan kuliner tradisional.
Keberhasilan penetapan Cingkhui sebagai Warisan Budaya Takbenda membuktikan bahwa kekayaan kuliner tradisional Indonesia memiliki nilai budaya yang tinggi dan patut dilestarikan untuk generasi mendatang.
Sumber: ANTARA



