Acehjurnal.com – Ketua Umum Dewan Ekonomi Aceh (DEA), Prof. Dr. Raja Masbar, M.Sc, menegaskan peran utama lembaganya sebagai mitra strategis Gubernur Aceh. Fungsinya adalah memberikan saran dan rekomendasi kebijakan guna memperbaiki kondisi ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Prof. Raja kepada Dialeksis.com di Banda Aceh pada Jumat (10/10/2025). “Ini kan sudah diberikan amanah oleh Gubernur untuk menjadi Ketua Dewan Ekonomi Aceh. Tentu ini menjadi satu tantangan dan harapan agar ekonomi Aceh ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK) itu, posisi DEA bukan sebagai pengambil kebijakan. Lembaga ini berperan sebagai “pemberi syarat” atau penasihat ekonomi bagi Pemerintah Aceh.
“Kita ini kan bekerja di belakang layar. Intinya memberikan masukan dan rekomendasi kepada Gubernur tentang apa-apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki ekonomi Aceh. Tapi yang berbicara dan memutuskan tetap Pak Gubernur,” tegas Prof. Raja. Setiap rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
Lebih lanjut dijelaskannya, arah kerja DEA disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA). “Kita mensinkronkannya dengan RPJM Aceh sendiri, yang tentu sudah sinkron juga secara nasional. Jadi, apa yang direncanakan dan mau dikerjakan sebenarnya sudah ada rambu dan arah bakunya. Kita tidak boleh bertentangan dengan RPJM itu,” terangnya.
DEA akan memberikan penekanan khusus pada aspek-aspek strategis yang relevan dengan potensi ekonomi daerah. Fokusnya meliputi sektor unggulan seperti energi, pertanian, perikanan, maupun investasi berbasis sumber daya lokal.
Prof. Raja menegaskan bahwa tugas Dewan Ekonomi Aceh terbatas pada penyusunan dan penyampaian saran strategis kepada Gubernur. “Tugas kita itu membantu Pak Gubernur dalam memberikan saran di bidang ekonomi. Tidak pada hukum atau politik, karena itu bukan kawasan kita,” tegasnya.
Meski demikian, DEA juga memiliki tanggung jawab moral. “Tentu saja apa yang sudah kita sarankan itu harus disetujui oleh Gubernur dulu. Kita memberikan masukan, nanti beliau yang menentukan mana yang disetujui. Jadi ada proses pengawalan juga agar saran itu bisa dipahami dan diimplementasikan sesuai maksudnya,” jelas Prof. Raja.
Ketika ditanya mengenai arah dan target kerja DEA ke depan, Prof. Raja menyebut seluruh langkah lembaga tersebut berorientasi pada mandat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). “Kita ini bekerja berdasarkan mandat yang sudah diberikan oleh Gubernur. Jadi, arah kerja kita ya tergantung otoritas beliau sebagai pengambil kebijakan,” ucapnya.
Prof. Raja belum memberikan pernyataan resmi terkait rekomendasi konkret yang akan diajukan DEA dalam waktu dekat. Namun ia memastikan seluruh upaya DEA difokuskan pada penciptaan kebijakan ekonomi yang produktif, inklusif, dan realistis dengan kondisi sosial Aceh saat ini.
“Untuk sekarang saya belum bisa berikan statement kepada publik soal itu. Tapi yang jelas, tugas utama Dewan Ekonomi Aceh adalah memberikan saran dan rekomendasi kepada Gubernur. Pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan penuh Gubernur selaku otoritas kebijakan,” tutup Prof. Raja.
Sumber: Dialeksis.com



