HomeDaerahAceh Vs Sumut Jilid II Buntut Razia Pelat BL oleh Bobby Nasution

Aceh Vs Sumut Jilid II Buntut Razia Pelat BL oleh Bobby Nasution

Acehjurnal.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Pemerintah Provinsi Aceh kembali berseteru pasca insiden razia kendaraan berpelat BL yang melibatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ketegangan ini merupakan babak baru setelah sebelumnya kedua provinsi berkonflik mengenai status empat pulau di perbatasan.

Insiden terpicu oleh video viral di media sosial yang memperlihatkan Gubernur Bobby Nasution bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti dan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib berdialog dengan sopir truk di ruas jalan padat. Dalam video yang tayang Senin (29/9/2025) tersebut, terlihat percakapan singkat Bobby dengan sopir sebelum beralih ke adegan lain.

Pada bagian video berikutnya, Muhammad Suib terlihat meminta sopir truk turun dari kendaraannya. Suib menegaskan aturan bahwa seluruh kendaraan beroperasi di Sumut wajib menggunakan pelat BK. “Ini [kendaraan] harus pelat BK, supaya pendapatan pajaknya ke Sumatra Utara,” jelas Suib kepada sopir tersebut seperti terekam dalam video.

Namun Gubernur Bobby Nasution membantah kegiatan tersebut merupakan razia pelat BL. Dalam keterangan resminya di Medan, Senin (29/9/2025), Bobby menegaskan: “Yang pertama kami sampaikan ke mereka [pengemudi truk] itu soal tonase berlebihnya.” Menurutnya, penindakan difokuskan pada pelanggaran tonase kendaraan.

Kebijakan resmi akan diterapkan mulai 2026, dimana perusahaan beroperasi atau berdomisili di Sumut diwajibkan menggunakan pelat kendaraan operasional berkode BK atau BB. “Kalau perusahaannya berdomisili di Sumut tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut,” tegas Bobby di Medan pada hari yang sama.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi sumber pendapatan utama Sumut. Bobby mengungkapkan, “Penerimaan dari pajak kendaraan akan dimanfaatkan Pemprov untuk membangun infrastruktur, seperti jalan serta peningkatan pelayanan publik.”

Potensi kehilangan PAD menjadi perhatian serius, mengingat target PKB Sumut tahun 2025 mencapai Rp1,74 triliun. “Sumut berpotensi kehilangan sumber PAD bila perusahaan yang beraktivitas atau berkantor di wilayah Sumut menggunakan kendaraan operasional berkode pelat luar Sumut,” papar Bobby.

Aturan yang rencananya berlaku Januari 2026 ini merupakan upaya optimalisasi PKB seiring pemangkasan transfer ke daerah. Bobby menambahkan, “Jadi, kami mengimbau agar segera menyesuaikan pelat kendaraan sesuai domisili. Bukan yang melintas, tapi untuk perusahaan yang beroperasional di Sumut.”

Perseteruan ini memperpanjang konflik sebelumnya mengenai status empat pulau perbatasan: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan Menteri Dalam Negeri 25 April 2025 menetapkan keempat pulau masuk Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Bobby menawarkan konsep pengelolaan kolaboratif. “Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama,” jelas Bobby.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan menyelesaikan polemik dengan menetapkan keempat pulau secara resmi menjadi bagian wilayah Aceh. Keputusan disampaikan dalam rapat video conference pada Selasa, 17 Juni 2025 yang memimpin penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur.

Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan Bobby Nasution dan Muzakir Manaf, disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya persatuan dalam NKRI. “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden.

Kepala Negara juga meminta penjelasan publik dilakukan terbuka dan transparan. “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik,” tutur Presiden Prabowo menutup pernyataannya.

Sumber: Bisnis.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News