HomeDaerahAceh Bangun Industri Pengelolaan Limbah Medis B3, Targetkan PAD Rp 40 Miliar...

Aceh Bangun Industri Pengelolaan Limbah Medis B3, Targetkan PAD Rp 40 Miliar per Tahun

Acehjurnal.com – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah strategis dengan membangun sentralisasi industri pengelolaan limbah medis B3. Proyek ini diyakini dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 40 miliar per tahun sekaligus mengakhiri ketergantungan pada fasilitas di Sumatera Utara dan Jawa.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam pertemuan lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang digelar di Ruang Potda 2, Setda Aceh, Senin, 29 September 2025. Pertemuan dipimpin Pelaksana Tugas Asisten I Sekda Aceh, Syakir, bersama Penasehat Gubernur Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi alias Abu Salam.

Dalam forum bertajuk “Investasi Industri Pengelolaan Limbah B3” itu, Abu Salam menegaskan komitmen pemerintah. “Kita tidak boleh lagi membiarkan limbah Aceh menjadi sumber rezeki Sumatera Utara atau Jawa. Saatnya PAD Aceh yang menikmati potensi ini,” tegasnya.

Data Dinas Kesehatan Aceh mencatat, 68 rumah sakit di provinsi ini menghasilkan sekitar 2.244 kilogram limbah medis B3 per hari atau setara 819 ton per tahun. Selama ini, seluruh limbah tersebut harus dikirim ke Medan dan Jawa dengan biaya mencapai miliaran rupiah.

Dengan tarif pengolahan standar Rp 50 ribu per kilogram, potensi PAD Aceh dari pengelolaan limbah medis diperkirakan mencapai Rp 40 miliar per tahun. “Selain menghemat ongkos angkut sekitar 4 miliar setahun, kita juga menciptakan lapangan kerja baru. Ini multiplier effect nyata,” jelas Syakir.

Saat ini Aceh hanya memiliki satu incinerator bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blang Bintang, Aceh Besar. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas 300 kilogram per jam, namun belum beroperasi karena masih menunggu izin dari pemerintah pusat.

Kondisi ini berbeda dengan Sumatera Utara yang sejak 2018 telah mengoperasikan fasilitas pengolahan limbah medis terintegrasi. Keterlambatan pengelolaan limbah di Aceh dinilai menyebabkan potensi PAD bocor ke luar daerah.

Pengangkatan Abu Salam sebagai Penasehat Gubernur melalui Surat Keputusan Nomor 800.1/1117/2025 dipandang sebagai langkah strategis untuk membuka akses investasi global. “Ini bukan sekadar proyek lingkungan, tapi strategi ekonomi hijau Aceh,” ujar Abu Salam.

Program pengelolaan limbah medis B3 ini tidak hanya bertujuan menopang PAD, tetapi juga diharapkan membantu keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Caranya dengan menekan biaya pengelolaan limbah kesehatan yang selama ini membebani anggaran.

Syakir menegaskan pentingnya kemandirian daerah dalam pengelolaan limbah. “Visi besar ini tentang kedaulatan fiskal. Aceh tidak boleh lagi bergantung pada Sumut,” pungkasnya.

Jika terealisasi, Aceh berpeluang menjadi pionir pengelolaan limbah medis B3 di kawasan barat Indonesia. Langkah ini sekaligus menandai babak baru kemandirian daerah dalam pengelolaan limbah berbahaya.

[Sumber: Adaptasi dari artikel orisinal]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News