HomeDaerahSenjata Api Laras Pendek Ditemukan di Sel Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon, Polisi Lakukan...

Senjata Api Laras Pendek Ditemukan di Sel Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon, Polisi Lakukan Penyidikan Mendalam

Acehjurnal.com – Sebuah senjata api jenis laras pendek berhasil ditemukan di dalam salah satu sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, mengonfirmasi penemuan satu pucuk senjata api di lingkungan lapas. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2025), Yan menyatakan bahwa jenis senjata yang ditemukan adalah laras pendek.

“Yang ditemukan laras pendek,” ujar Yan Rusmanto, seperti dikutip dari detikSumut. Meski demikian, dia belum dapat merinci kronologi penemuan senjata api tersebut, termasuk identitas narapidana yang diduga sebagai pemiliknya.

Menurut Yan, pihak lapas kini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Polres Aceh Utara untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat.

“Untuk lengkapnya nanti tunggu hasil pemeriksaan ya,” tambah Yan Rusmanto. Dia meminta publik menunggu perkembangan resmi dari pihak berwenang sebelum menarik kesimpulan lebih lanjut.

Sementara itu, beredar informasi bahwa senjata laras pendek itu diduga kuat merupakan milik seorang narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Namun, hal ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari penyidik.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, mengungkapkan bahwa penemuan senjata api ini merupakan hasil pengungkapan bersama antara pihak lapas dan kepolisian. Awal mula temuan ini berkat laporan yang masuk dari masyarakat.

“Senjata itu pengungkapan bersama kita dengan pihak lapas setelah adanya laporan dari masyarakat,” jelas AKP Boestani. Dia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

AKP Boestani mengakui bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail mengenai waktu pasti penemuan senjata maupun modus penyelundupannya ke dalam lapas. Penyidikan masih difokuskan untuk mengungkap jaringan dan pelaku yang terlibat.

“Sekarang masih didalami,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara tersebut. Tim penyidik masih bekerja untuk melacak setiap kemungkinan yang berkaitan dengan masuknya senjata api ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta di balik penemuan senjata api laras pendek di Lapas Lhoksukon. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

Sumber: detikSumut

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News