HomeDaerahAPBK Perubahan Aceh Barat 2025 Dipangkas Rp11,9 Miliar Akibat Berkurangnya Transfer Pusat

APBK Perubahan Aceh Barat 2025 Dipangkas Rp11,9 Miliar Akibat Berkurangnya Transfer Pusat

Acehjurnal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) telah memulai pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan untuk tahun 2025. Pertemuan pembahasan plafon sementara anggaran tersebut berlangsung pada Jumat, 26 September 2025.

Pembahasan yang mencakup Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut berjalan singkat. Seluruh poin yang dipaparkan oleh pihak eksekutif disetujui tanpa adanya protes dari anggota dewan yang hadir.

Rapat penting ini dihadiri oleh pimpinan DPRK Aceh Barat. Hadir dalam pertemuan tersebut Siti Ramazan, Azwir, dan Zulfikar. Selain pimpinan, sejumlah anggota dewan juga turut hadir, antara lain Mustafa, Ahmad Yani, Said Muzhar, Hermanto, Priya Nyona Feby, dan Ramli.

Berdasarkan dokumen resmi yang dibahas, nilai APBK Perubahan Aceh Barat 2025 mengalami pemangkasan. Anggaran yang sebelumnya sebesar Rp1,566 triliun dipangkas menjadi Rp1,554 triliun.

Pengurangan anggaran tersebut setara dengan nilai sekitar Rp11,9 miliar. Perubahan angka ini menjadi pokok bahasan dalam rapat antara legislatif dan eksekutif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Zulyadi, memberikan penjelasan mengenai latar belakang pengurangan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pemangkasan ini bukan disebabkan oleh upaya efisiensi dari pemerintah daerah.

“Pengurangan tersebut bukan karena efisiensi, melainkan akibat berkurangnya dana transfer dari pusat,” jelas Zulyadi saat memaparkan materi anggaran.

Zulyadi juga menambahkan bahwa dalam APBK Perubahan ini tidak hanya terjadi pengurangan, tetapi juga adanya penambahan alokasi untuk pos-pos tertentu. Penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk menampung kebutuhan yang muncul.

“Ada yang berkurang dan ada penambahan anggaran. Yang bertambah bisa saja untuk event atau pekerjaan lain ke depan,” ujar Zulyadi lebih lanjut.

Meskipun KUA-PPAS telah disetujui dalam pembahasan plafon sementara, dokumen ini masih berstatus rancangan. Tahap persetujuan ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan APBK Perubahan.

Pembahasan yang lebih rinci akan menyusul pada tahap berikutnya. Rencananya, akan dilakukan pembahasan detail per dinas atau Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengenai pengurangan maupun penambahan anggaran yang diusulkan.

Proses pembahasan mendalam ini penting untuk memastikan bahwa setiap penyesuaian anggaran telah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil setiap satuan kerja di pemerintah kabupaten.

***
Sumber: Original Title & Content

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News