HomeDaerahBupati Aceh Timur Larang Operasi Kapal Jaring Hela di Bawah 15 Mil

Bupati Aceh Timur Larang Operasi Kapal Jaring Hela di Bawah 15 Mil

Acehjurnal.com – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi melarang operasional kapal Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) di perairan kabupaten setempat pada jarak kurang dari 15 mil dari pantai. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 523/6095/2025 yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Larangan tersebut merupakan langkah strategis untuk menegakkan hukum dan mengatur penggunaan alat tangkap ikan secara lebih terukur serta bertanggung jawab. Hal ini disampaikan Bupati Al-Farlaky dalam keterangan persnya pada Jumat (19/9/2025).

“Ini adalah upaya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah kita,” tegas Al-Farlaky. Ia menekankan bahwa kebijakan ini penting untuk melindungi stok ikan dari eksploitasi berlebihan yang dapat mengancam ekosistem laut.

Selain aspek konservasi, larangan juga ditujukan untuk mencegah potensi konflik antara kapal berkapasitas besar dan nelayan tradisional. Kapal JHIB sering beroperasi di area yang sama dengan nelayan kecil, sehingga berisiko mengurangi hasil tangkapan masyarakat pesisir.

“Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah konflik antara kapal berkapasitas besar dan nelayan tradisional yang bergantung pada tangkapan di wilayah pesisir,” tambah Bupati yang juga merupakan politisi Partai Aceh tersebut.

Untuk memastikan implementasi surat edaran, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Bupati Al-Farlaky secara khusus meminta para pelaku usaha perikanan tangkap untuk mematuhi aturan baru ini. “Saya minta pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah perairan laut Kabupaten Aceh Timur mematuhi edaran ini,” imbaunya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan terjadi peningkatan pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih berkelanjutan di Aceh Timur. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan tradisional.

Sumber: KOMPAS.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News