Acehjurnal.com – Pemerintah Aceh akan menggelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada awal pekan depan. Kegiatan ini bertujuan memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi serta meningkatkan efektivitas, transparansi, dan profesionalitas birokrasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang dikenal sebagai Ampon Man, mengonfirmasi pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi jabatan tersebut. Rencananya, kegiatan akan berlangsung pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025.
“Sebagian pejabat mengikuti uji kompetensi, sementara satu orang lainnya menjalani evaluasi jabatan,” jelas Ampon Man di Banda Aceh, Kamis (4/9/2025). Jumlah keseluruhan jabatan yang diuji serta nama-nama pejabat yang akan dievaluasi akan diumumkan kemudian.
Ampon Man menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapatkan izin resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari BKN melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujarnya.
Kegiatan tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama dengan tim penilai lainnya. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.
Menurut Ampon Man, tujuan dari pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi jabatan adalah untuk memastikan bahwa setiap pejabat ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ruang evaluasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja birokrasi.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, sekaligus memberikan ruang evaluasi agar kinerja birokrasi semakin efektif, transparan, dan profesional,” papar Ampon Man.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk melaksanakan uji kompetensi secara objektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mendukung program pembangunan daerah.
“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Ampon Man. Melalui langkah ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berkualitas.
Sumber: Original Content



