HomeDaerahKapolres Aceh Timur Ingatkan Masyarakat Waspada Dampak Buruk Judi Online

Kapolres Aceh Timur Ingatkan Masyarakat Waspada Dampak Buruk Judi Online

Acehjurnal.com – Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengingatkan masyarakat akan bahaya praktik judi online yang dapat merusak mental dan mengancam keutuhan keluarga. Peringatan ini disampaikan dalam upaya menekan angka kejahatan yang bersumber dari kecanduan judi daring.

“Judol tersebut sangat berdampak buruk bagi pelaku karena merusak mental, perilaku, dan kepribadian. Selain itu, dampak Judol juga membuat orang lain sengsara,” tegas Kapolres Irwan, Sabtu (6/9/2025). Ia menekankan bahwa aktivitas judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan penderitaan bagi orang-orang di sekitar pelaku.

Kapolres telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Aceh Timur untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari efek negatif perjudian.

Menurut Irwan, judi online berawal dari kebiasaan ikut-ikutan bermain yang kemudian berubah menjadi kecanduan. Kecanduan ini dapat memicu tindak kriminal, seperti penggelapan, pembunuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan aktif mengawasi penggunaan ponsel oleh anak-anak. “Saya meminta orang tua untuk mengontrol ponsel anaknya agar tidak terjerumus dalam judi online,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan bahwa salah satu kasus pembunuhan terbaru di Aceh Timur dipicu oleh pengaruh judi online, yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Kejadian ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya dampak judi online.

Pelaku judi online akan dikenakan sanksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancaman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda hingga 10 miliar,” jelas Kapolres.

Dengan penegakan hukum yang ketat, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk menjauhi judi online dan beralih kepada kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

Sumber: Humas Polres Aceh Timur

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News