HomeDaerahSejumlah Pejabat Polda Aceh Alami Rotasi Jabatan

Sejumlah Pejabat Polda Aceh Alami Rotasi Jabatan

Acehjurnal.com – Kapolda Aceh kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat dalam jajaran Kepolisian Daerah Aceh. Pergeseran jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/523/IX/KEP.3./2025 tertanggal 4 September 2025.

Surat keputusan yang ditandatangani atas nama Kapolda Aceh oleh Karo SDM Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo tersebut memuat serangkaian perubahan struktural di berbagai bidang. Rotasi jabatan ini meliputi pergeseran di lingkungan Bidpropam, Ditpolairud, Ditpamobvit, Ditlantas, hingga Biddokkes.

Di lingkungan Bidpropam dan Ditpolairud, AKBP Teguh Siswoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam, kini dipercaya sebagai Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Aceh. Sementara itu, posisi Kasubbidpaminal yang ditinggalkannya ditempati oleh Kompol Agus Wahyudi, yang sebelumnya menduduki jabatan Kabagbinopsnal Ditpolairud.

Pada Ditpamobvit, terjadi perpindahan jabatan dimana Kompol Syukrif I. Panigoro yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kasubditwisata, dipindahkan menjadi Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditpamobvit. Posisinya kemudian digantikan oleh AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Aceh.

Sementara di jajaran lalu lintas, Iptu Muhamad Hisam yang semula menjabat sebagai Ps. Kasatlantas Polres Aceh Jaya, kini ditugaskan sebagai Paur Subbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Aceh. Jabatan Kasatlantas Aceh Jaya dipercayakan kepada Iptu Rahmad Reza Pahlevi, yang sebelumnya bertugas sebagai Ps. Kaurbungkol Spripim Polda Aceh.

Posisi Kaurbungkol yang ditinggalkan Iptu Rahmad Reza Pahlevi kemudian diisi oleh Iptu Hendra Syah Putra. Pergeseran ini menunjukkan adanya penyesuaian struktur di tingkat pelaksana teknis.

Tidak hanya di bidang operasional, mutasi juga terjadi di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Penata Maulidayani yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurmatfaskes Subbidkespol, diangkat menjadi Ahli Muda 5 Biddokkes.

Posisi Kaurmatfaskes Subbidkespol yang ditinggalkan Penata Maulidayani kemudian ditempati oleh Kompol Alida Devina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Biddokkes. Sementara itu, jabatan Kasubbagrenmin Biddokkes dialihkan kepada AKP Hamdani, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Aceh Besar.

Selain itu, AKP Muhammad Nizar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Nagan Raya, juga mengalami pergeseran jabatan menjadi Subbagyanum SPN Polda Aceh. Rotasi juga menyentuh tingkat brigadir, dengan dipindahkannya Brigpol Ria Kartika dari Polres Aceh Barat Daya ke BA Ditlantas Polda Aceh.

Dalam surat telegram tersebut, seluruh pejabat yang mengalami mutasi diminta untuk segera melaksanakan tugas di jabatan barunya. Mereka diberikan batas waktu paling lambat 14 hari sejak keputusan diterbitkan untuk melapor dan mulai bertugas.

Seluruh pejabat juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan mutasi tersebut kepada Kapolda Aceh melalui Karo SDM. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses serah terima jabatan dan keberlanjutan pelayanan kepolisian.

Sumber: Surat Telegram Nomor: ST/523/IX/KEP.3./2025 Polda Aceh

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News