Acehjurnal.com – Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S, melantik 41 pejabat yang terdiri dari administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa integritas dan kapabilitas menjadi tolok ukur utama dalam penempatan pejabat.
“Tidak ada lagi ruang bagi pejabat yang hanya berorientasi pada uang. Bekerjalah dengan hasil kerja yang baik karena kalau kinerja bagus, penghargaan dan kesejahteraan akan mengikuti,” ujar Bupati Mirwan.
Proses seleksi pejabat, kata Mirwan, dilakukan secara objektif dengan melibatkan tim profesional internal maupun eksternal, berbasis pada sistem dan data. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat yang dilantik akan dievaluasi secara berkala.
“Kalau tidak mampu menunjukkan kinerja sesuai target, terpaksa kami kembalikan ke posisi semula,” tegasnya.
Selain itu, Mirwan meminta para camat agar disiplin menjalankan instruksi bupati, memperkuat koordinasi dengan kepala desa, dan mendorong percepatan pembangunan di segala lini. Menurutnya, mutasi dan pelantikan pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan.
“Jabatan yang baru diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta loyalitas di manapun saudara ditugaskan,” tutur Mirwan.
Ia menambahkan bahwa cita-cita mewujudkan Aceh Selatan Maju dan Produktif membutuhkan inovasi dan kreativitas dari aparatur pemerintahan. Para pejabat diminta segera membangun komunikasi dan kerja sama yang baik di lingkungan kerja masing-masing.
“Tanamkan pada diri masing-masing bahwa kehadiran saudara sebagai ASN adalah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” pungkas Bupati Mirwan.
Sumber: T Darma Putra



