HomeDaerahMantan Bupati Aceh Timur Diperiksa Lima Jam Terkait Dugaan Korupsi BUMD

Mantan Bupati Aceh Timur Diperiksa Lima Jam Terkait Dugaan Korupsi BUMD

Acehjurnal.com – Mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib atau yang dikenal dengan nama Rocky, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi di badan usaha milik daerah (BUMD) PT Beurata Maju.

Rocky tiba di kantor Kejari Aceh Timur sekitar pukul 10.00 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam dan baru berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin, menjelaskan bahwa mantan bupati tersebut dimintai keterangan dengan total 26 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu berfokus pada pengelolaan keuangan perusahaan daerah.

“Termasuk soal penyetoran PAD dari PT Beurata Maju selama sepuluh tahun, sejak 2012 hingga 2022,” ujar Kanin kepada awak media.

Menurut Kanin, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rocky bertujuan untuk mengumpulkan informasi tambahan. Langkah ini diambil guna memperkuat alat bukti sebelum dilakukan penetapan tersangka.

Setelah proses pemeriksaan selesai, Rocky langsung meninggalkan kantor kejaksaan. Ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada para wartawan yang telah menunggu di lokasi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Aceh Timur untuk mengungkap praktik korupsi di PT Beurata Maju. Kejaksaan terus mendalami berbagai aspek keuangan perusahaan selama periode kepemimpinan Rocky.

Sumber: AJNN.net

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News