Acehjurnal.com – Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah, telah mengundurkan diri dari jabatan mereka. Pengunduran diri kedua pejabat tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, pada Senin (25/8/2025) malam.
Abdul Qahar menjelaskan bahwa pengunduran diri dr. Munawar dari posisi Kadis Kesehatan Aceh dilakukan karena ia akan beralih menjadi fungsional dokter ahli madya. Sementara itu, dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri dari jabatan Direktur RSUDZA untuk menjadi fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di rumah sakit yang sama.
Gubernur Aceh akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk kedua jabatan yang ditinggalkan. Abdul Qahar memastikan bahwa proses kerja di Dinas Kesehatan Aceh dan RSUDZA akan tetap berjalan lancar meski terjadi pergantian pimpinan sementara.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar, membenarkan pengunduran dirinya saat dikonfirmasi pada Senin malam, 25 Agustus 2025. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk kembali mengembangkan karir sebagai dokter Ahli Madya di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.
“Alasan saya mundur karena ingin fokus kembali pada karir fungsional sebagai dokter Ahli Madya di RSUDZA Banda Aceh,” ujar Munawar. Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk berkontribusi langsung dalam pelayanan medis.
Perpindahan kedua pejabat tinggi ini ke posisi fungsional menunjukkan tren penguatan peran teknis di sektor kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.
Abdul Qahar menambahkan bahwa proses administrasi pengunduran diri telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Badan Kepegawaian Aceh telah menerima surat pengunduran diri dari kedua dokter tersebut.
Dengan segera ditetapkannya Pelaksana Harian, diharapkan tidak terjadi vacuum of leadership di kedua instansi. Stabilitas organisasi menjadi prioritas untuk menjaga kontinuitas program kesehatan yang sedang berjalan.
RSUDZA sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh memerlukan kepemimpinan yang solid. Pergantian direktur ini diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepada pasien yang selama ini telah berjalan baik.
Demikian pula dengan Dinas Kesehatan Aceh yang membawahi berbagai program kesehatan strategis. Keberlanjutan kebijakan kesehatan menjadi perhatian utama dalam masa transisi ini.
Keputusan kedua dokter untuk kembali ke jalur fungsional mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Peran dokter ahli madya dan pendidik klinis sangat penting dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan.
Masyarakat Aceh berharap agar transisi kepemimpinan di kedua instansi kesehatan ini berjalan lancar. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Sumber: KBA.ONE (25/8/2025)



