HomeDaerahTTI Apresiasi Surat KPK ke Gubernur Aceh, Soroti Transparansi Proyek Pokir Dewan

TTI Apresiasi Surat KPK ke Gubernur Aceh, Soroti Transparansi Proyek Pokir Dewan

Acehjurnal.com – Organisasi Transparansi Tender Indonesia (TTI) memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyurati Gubernur Aceh dan kepala daerah lainnya di provinsi tersebut. Surat tersebut meminta penyerahan data proyek yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, proyek strategis daerah, serta bantuan hibah dan sosial.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai langkah KPK itu penting untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa selama ini banyak proyek Pokir yang lolos tanpa melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang semestinya.

“Modus usulan Pokir dewan perlu diusut tuntas. KPK harus meneliti apakah benar proyek itu lahir dari aspirasi masyarakat melalui Musrenbang, atau justru murni inisiatif anggota dewan,” kata Nasruddin pada Senin, 25 Agustus 2025.

Menurutnya, pola penyalahgunaan wewenang sering terjadi dengan cara menitipkan paket proyek sesuai porsi masing-masing anggota dewan. Dinas terkait hanya menyesuaikan program yang kemudian disahkan dalam anggaran tanpa proses yang transparan.

“Di sinilah celah penyalahgunaan terjadi, karena rekanan pelaksana proyek seringkali ditentukan oleh pemilik Pokir. PPK dan KPA bahkan tidak berani menunjuk kontraktor tanpa restu dari mereka,” jelas Nasruddin lebih lanjut.

TTI juga meminta KPK untuk menyelidiki dugaan praktik cash back dari proyek Pokir. Dana pengembalian dari distributor yang seharusnya masuk ke kas negara, diduga justru dialirkan kepada oknum tertentu.

“Nilainya bisa mencapai 30–40 persen dari total proyek. Ini jelas merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi korupsi. KPK harus menindaklanjuti dengan tegas jika ditemukan proyek Pokir yang menyimpang dari aturan,” pungkas Nasruddin menutup pernyataannya.

Sumber: AJNN.net

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News