HomeDaerahLima Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Thailand Dibebaskan 27 Agustus 2025

Lima Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Thailand Dibebaskan 27 Agustus 2025

Acehjurnal.com – Pemerintah Thailand akan membebaskan lima dari 18 nelayan asal Aceh yang ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan ilegal. Pembebasan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, mengonfirmasi hal tersebut berdasarkan informasi resmi yang diterima dari Konsulat Republik Indonesia di Songkhla. “Berdasarkan informasi dari Konsulat RI di Songkhla, lima orang dibebaskan pada 27 Agustus ini,” ujar Aliman di Banda Aceh, Rabu (20/8/2025).

Kelima nelayan yang akan dibebaskan merupakan Anak Buah Kapal (ABK) dari KM New Raver. Mereka adalah Muhammad Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M Mukhlis, dan Maiyeddin.

Penangkapan terhadap 18 nelayan Aceh tersebut terjadi pada 19 Mei 2025 oleh kapal perang Thailand HTMS Longlom. Mereka ditangkap di perbatasan perairan Aceh-Thailand dengan tuduhan melanggar batas wilayah dan melakukan illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Thailand, sekitar 56 mil barat daya Pulau Phuket.

Menurut Aliman, para nelayan tersebut berasal dari dua kapal berbeda. Sebanyak 12 orang merupakan ABK KM Jasa Cahaya Ikhlas yang dinakhodai Umar Johan, sementara enam lainnya adalah ABK KM New Rever dengan nakhoda Ridwan.

Seluruh nelayan telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Provinsi Phuket pada 9 Juli 2025. Namun, hanya lima ABK dari KM New Raver yang dinyatakan telah menyelesaikan masa hukuman dan berhak dibebaskan pada tanggal yang ditetapkan.

“Sejauh ini baru lima orang bebas cepat, untuk nelayan lainnya belum ada informasi dari pengadilan setempat,” jelas Aliman lebih lanjut.

Saat ini, Pemerintah Aceh tengah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan kelima nelayan tersebut berjalan lancar. Upaya ini dilakukan agar mereka dapat segera kembali ke tanah air setelah menjalani masa hukuman.

Rencananya, pemulangan akan dilakukan melalui KRI Songkhla. “Nantinya dipulangkan melalui KRI Songkhla, dan untuk biaya pemulangan mereka sedang didiskusikan, Pemerintah Aceh berupaya mereka bisa dipulangkan secepatnya,” pungkas Aliman.

Sumber: Beritasatu.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News