HomeDaerahDelapan Puluh Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf

Delapan Puluh Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf

Acehjurnal.com – Sebanyak 80 nazir atau pengelola tanah wakaf di Kabupaten Aceh Besar secara resmi menerima sertifikat tanah wakaf. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan hasil dari program percepatan sertifikasi yang digalakkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

Kegiatan berlangsung di Kantor Kejari Aceh Besar di Jantho pada Rabu (20/8/2025). Acara ini menandai puncak dari kolaborasi antara Kejari Aceh Besar dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemerintah Kabupaten melalui Baitul Mal.

Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, hadir secara langsung dalam acara penyerahan tersebut. Turut hadir Ketua DPRK Abdul Muchti, Kepala BPN Dr. Ramlan, serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar, Khalid Wardana, yang menyaksikan prosesi tersebut.

Kepala Kemenag Aceh Besar, H. Saifuddin, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejari. “Kami sangat mengapresiasi langkah Kejari yang aktif mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf ini,” ujarnya dalam sambutannya.

Menurut Saifuddin, kehadiran sertifikat ini bukan sekadar dokumen administratif. “Sertifikat ini menjadi kepastian hukum yang mutlak untuk menjaga harta agama,” jelasnya lebih lanjut.

Dia menambahkan bahwa kepastian hukum tersebut akan memberikan manfaat yang lebih luas. “Dengan adanya kepastian ini, tanah wakaf dapat dikelola lebih optimal untuk kemaslahatan umat dan masyarakat banyak,” tutur Saifuddin.

Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Aceh. Sertifikasi massal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi aset wakaf dari potensi sengketa di masa depan.

Dengan terbitnya sertifikat, para nazir kini memiliki alat hukum yang kuat untuk mengelola dan mengembangkan tanah wakaf. Hal ini diyakini akan meningkatkan kontribusi tanah wakaf bagi pembangunan sosial dan ekonomi di Aceh Besar.

Kejari Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program serupa. Kerja sama antarlembaga akan terus ditingkatkan untuk memastikan semua tanah wakaf memiliki status hukum yang jelas.

Acara penyerahan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan foto bersama. Para nazir yang hadir terlihat antusias dan bersyukur atas kepastian hukum yang mereka terima untuk aset yang mereka kelola.

Sumber: Waspada Aceh

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News