HomeDaerahPenyiar Radio Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh

Penyiar Radio Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Warga Gampong Geuceu Kayee Jato Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin pria. Mayat tersebut ditemukan dalam kamar kos pada Minggu (9/6/2024).

Informasi diperoleh, mayat yang teridentifikasi bernama Danny Kusuma (43) ini berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara. Mayat korban awalnya ditemukan oleh Dedi (43) selaku tetangga korban. Awalnya, Dedi menaruh curiga karena dalam kamar kos milik korban mengeluarkan bau amis. Semasa hidupnya, korban diketahui berprofesi sebagai penyiar radio di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Wakapolsek Banda Raya, Ipda Muhmamad mengatakan, mayat korban ditemukan sekira pukul 21.00 WIB.

“Dedi mencium seperti  bau amis, dan pada saat dilihat di sekeliling ada darah yang keluar dari kamar korban,” ujar Ipda Muhammad.

BACA JUGA :
Heboh! Mayat Pria dan Wanita Tanpa Busana Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Banda Aceh
Mayat Diduga Wartawan Mengapung di Sungai Meuraxa, Ini Kronologisnya
Warga Temukan Mayat Membusuk di Pinggir Pantai di Aceh Utara

Melihat ada darah keluar dari kamar korban, Dedi lalu menemui pemilik kos, Raihan Zuhdi untuk mengecek kondisi kos. Mereka kemudian langsung menghubungi Polsek Banda Raya atas penemuan tersebut. Sekira pukul 22.50 WIB, tim Inafist Satreskrim Polresta Banda Aceh tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP disimpulkan bahwa, korban diketahui sudah meninggal sejak 2 hari lalu. Ini dikarenakan posisi kulit perut dan paha korban sudah mengelupas. Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, almarhum sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru.

“Barang bukti yang kita amankan berupa obat-obatan, satu handphone dan ipad, serta satu kunci mobil ayla,” ujarnya.

Saat ini, jenazah korban di evakuasi oleh PMI Kota Banda Aceh untuk dibawa ke Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Selain itu, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan medis dengan dibuktikan surat pernyataan penolakan tindakan medis,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News