HomeDaerahUsai Putusan MK soal Perhitungan Suara Ulang, Polisi Kawal Ketat TPS di...
Usai Putusan MK soal Perhitungan Suara Ulang, Polisi Kawal Ketat TPS di Aceh Timur
ACEH TIMUR | ACEHJURNAL.COM – Jajaran Polres Aceh Timur mengerahkan personilnya untuk memantau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini dilakukan menyusul hasil Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K dalam keterangannya mengatakan,langkah ini diambil sebagai respons proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga pasca-pengumuman hasil Pemilu.
“Kita ingin pastikan keamandan dan ketertiban selama proses perhitungan suara ulang berjalan aman dan lancar,” ucap AKBP Nova Suryandaru, S.I.K pada Sabtu (8/6/2024) malam.
BACA JUGA :
Dalam patroli ini, turut didampingi Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha, Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli, dan Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar.
Dalam patroli ini,sejumlah personil ditugaskan untuk mengawasi kantor-kantor penyelenggara Pemilu di Kabupaten Aceh Timur, termasuk KPU, Bawaslu, serta Gudang Logistik KPU. Menurutnya, kegiatan patroli ini tidak hanya terbatas pada lokasi-lokasi pemilu, tetapi juga meluas ke fasilitas umum, objek vital, dan kawasan pemukiman warga.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul setelah pengumuman hasil pemilu.
“Saya mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan tetap tenang. Jangan terpengaruh oleh isu yang dapat mengganggu situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Aceh Timur yang selama ini aman, nyaman dan kondusif ,” pungkasnya. []
- Advertisement -