HomeDaerahCuri Mesin Speedboat, Dua Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi
Curi Mesin Speedboat, Dua Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi
BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Dua pemuda asal Banda Aceh diringkus polisi lantaran ketahuan mencuri mesin speeadboat. Mereka masing-masing berinisial GA (27) dan FR (24), warga Gampong Ie Masen, Ulee Kareng, Banda Aceh. Keduanya ditangkap Polsek Krueng Barona Jaya karena mencuri mesin speedboat merek HIDEA-25 pk milik Ilyas Ibrahim yang ditambatkan di pinggiran Krueng Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Iptu Julpandi mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (8/6/2024) di kawasan Gampong Neuheuen, Kecamatan Masjid Raya Aceh Besar.
“Benar, kami mengamankan dua pelaku aksi pencurian mesin Speed Boat merk HIDEA- 25 Pk kemarin,” ujar Iptu Julpandi pada Minggu (9/6/2024).
BACA JUGA :
Julpandi menjelaskan, awalnya Ilyas mengetahui mesin speedboat miliknya hilang saat hendak pergi memancing. Korban berusaha mencari keberadaan mesinnya namun tidak ditemukan. Korban akhirnya melaporkan perihal kejadian ke Polsek Krueng Barona Jaya pada Minggu (2/6/2024).
“Harga mesin speedboat merek HIDEA-25 Pk milik korban diperkirakan senilai Rp 33,5 juta,” ujarnya.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Polisi awalnya mencoba menyamar sebagai pembeli karena mendapat informasi adanya dua orang hendak menjual mesin speedboat di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar.
Usai menghubungi pelaku, polisi yang menyamar sebagai pembeli ini pun sepakat bertemu untuk bernegosiasi. Setelah menyepakat lokasi transaksi, pelaku akhirnya membawa mesin speedboat tersebut menggunakan sepeda motor Revo tanpa plat ke Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.
Pelaku beserta mesin speedboat hasil curiannya tiba sekira pukul 18.30 WIB. Setiba di lokasi, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkusnya.
“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. []
- Advertisement -