HomeDaerahCuri Mesin Speedboat, Dua Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi

Curi Mesin Speedboat, Dua Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Dua pemuda asal Banda Aceh diringkus polisi lantaran ketahuan mencuri mesin speeadboat. Mereka masing-masing berinisial GA (27) dan FR (24), warga Gampong Ie Masen, Ulee Kareng, Banda Aceh. Keduanya ditangkap Polsek Krueng Barona Jaya karena mencuri mesin speedboat merek HIDEA-25 pk milik Ilyas Ibrahim yang ditambatkan di pinggiran Krueng Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Iptu Julpandi mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (8/6/2024) di kawasan Gampong Neuheuen, Kecamatan Masjid Raya Aceh Besar.

 “Benar, kami mengamankan dua pelaku aksi pencurian mesin Speed  Boat merk HIDEA- 25 Pk kemarin,” ujar Iptu Julpandi pada Minggu (9/6/2024).

BACA JUGA :

Polresta Banda Aceh Periksa Saksi Ahli Kasus Penyelundupan Rohingya

Nekat Bawa Sajam Saat Mencuri, Residivis Dibekuk Polsek Ulee Kareng

Polisi Bekuk Empat Pencuri Besi Toko di Banda Aceh

Julpandi menjelaskan, awalnya Ilyas mengetahui mesin speedboat miliknya hilang saat hendak pergi memancing. Korban berusaha mencari keberadaan mesinnya namun tidak ditemukan. Korban akhirnya melaporkan perihal kejadian ke Polsek Krueng Barona Jaya pada Minggu (2/6/2024).

“Harga mesin speedboat merek HIDEA-25 Pk milik korban diperkirakan senilai Rp 33,5 juta,” ujarnya.

Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Polisi awalnya mencoba menyamar sebagai pembeli karena mendapat informasi adanya dua orang hendak menjual mesin speedboat di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar.

Usai menghubungi pelaku, polisi yang menyamar sebagai pembeli ini pun sepakat bertemu untuk bernegosiasi. Setelah menyepakat lokasi transaksi, pelaku akhirnya membawa mesin speedboat tersebut menggunakan sepeda motor Revo tanpa plat ke Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.

Pelaku beserta mesin speedboat hasil curiannya tiba sekira pukul 18.30 WIB. Setiba di lokasi, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkusnya.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News