HomeNasionalPemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Menkominfo: Harus Berdampak Nyata

Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Menkominfo: Harus Berdampak Nyata

Jakarta, acehjurnal.com – Pemerintah Indonesia semakin memperketat pengawasan dan pemberantasan judi online yang semakin merajalela. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengumumkan langkah-langkah konkret yang telah dan akan diambil oleh pemerintah dalam konferensi pers di Jakarta, 22 Mei 2024.

“Sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, kami telah men-take down 1.904.246 konten judi online dan memblokir 5.364 rekening serta 555 e-wallet yang terkait dengan judi online,” ujar Budi Arie. Pemerintah juga berkoordinasi dengan berbagai platform besar seperti Google dan Meta untuk memberantas judi online dengan memantau dan menghapus lebih dari 20.241 keyword terkait judi di Google dan 2.637 keyword di Meta.

Dalam rapat internal yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menkominfo, Menko Polhukam, Menko Marves, Ketua OJK, Ketua PPATK, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya, disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas ini dipimpin oleh Menko Polhukam dengan Menkominfo sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan.

“Satgas ini harus memberikan dampak nyata. Ini bukan sekadar pembentukan tim, tetapi harus ada langkah-langkah konkret dan terukur,” tegas Budi Arie.

Pemerintah juga telah menemukan bahwa konten judi online menyusup ke lembaga pendidikan dan pemerintahan dengan total 14.823 dan 17.001 konten yang terdeteksi, masing-masing. Sepanjang 19 April hingga 21 Mei 2024, pemerintah berhasil men-take down 290.850 konten judi online dan memblokir 300 rekening e-wallet.

“Kami terus berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti TikTok, Google, dan Meta untuk memastikan bahwa tidak ada iklan atau konten judi online yang lolos,” tambah Menkominfo.

Budi Arie juga menyoroti dampak sosial dari judi online yang meresahkan masyarakat, mulai dari hutang yang menumpuk, keluarga yang bercerai, hingga kasus bunuh diri. “Kasus-kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kita untuk bertindak cepat dan tegas. Kita berharap dalam waktu dekat akan ada gebrakan signifikan dari Satgas ini,” ujarnya.

Menkominfo menekankan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara komprehensif. Hal ini mencakup pemutusan ekosistem judi online, kerja sama dengan platform digital untuk menghapus konten judi, dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas judi online. Dalam jangka pendek, kita harus melihat penurunan signifikan dalam transaksi judi online,” tutup Budi Arie.

Pemberantasan judi online di Indonesia menjadi perhatian utama pemerintah, dengan langkah-langkah intensif dan komprehensif. Pembentukan Satgas Judi Online diharapkan dapat memberikan dampak nyata dan signifikan dalam memerangi kejahatan digital ini. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan konten judi online dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News