HomeHukumTNI Gagalkan Penyelundupan 75 Kg Ganja dari Aceh ke Sumut

TNI Gagalkan Penyelundupan 75 Kg Ganja dari Aceh ke Sumut

ACEH TIMUR | ACEHJURNAL.COM – Sebanyak 75 kilogram ganja berhasil diamankan anggota Koramil 01/PNR Aceh Timur. Rencananya, ganja tersebut hendak diselundupkan ke wilayah Sumatera Utara.

 Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Yudha Prasatya mengatakan, ganja kering itu dibawa oleh seorang pria berinisial SA (33) menggunakan mobil pribadi.

 “Ganja itu dibawa oleh pelaku SA dari Gayo Lues. Rencananya hendak dibawa ke Medan,” ujar Iptu Yudha dalam keterangannya, Jumat (12/01/2024).

BACA JUGA :

Nekat! Wanita Asal Pidie Bawa Ganja 9,5 Kg ke LomboK

BNN Musnahkan 3,5 Hektare Ganja di Lamteuba

Polisi Kembali Musnahkan 5,3 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Tembak Kurir Narkoba Jaringan Aceh, Polisi Sita 471,6 Kg Ganja

 Kronologisnya, salah satu anggota Koramil Peunaron, Aceh Timur mendapat informasi adanya mobil Mitsubitshi Xpander berplat BL 1170 BB diduga mengangkut ganja. Mobil itu awalnya sedang melintasi pedalaman Aceh Timur. Saat melintas di depan Koramil Peunaron, mobil itu dihentikan anggota TNI.

 Saat dihentikan oleh TNI, pelaku malah langsung tancap gas sehingga dikejar aparat. Tak lama kemudian, mobil pelaku berhasil dihentikan di jembatan rusak di Gampong Arul Pinang sekira pukul 06.00 WIB.

 Saat diinterogasi petugas, SA awalnya mengaku barang yang dibawanya hanyalah paket biasa. Pelaku enggan membeberkan isi detailnya sehingga aparat TNI mulai menaruh curiga.

“Penasaran dengan pengakuan SA, anggota Koramil 01 / PNR itu membuka bagasi belakang dan mendapati empat karung goni berwarna putih berisi ganja kering,” ujar Iptu Yudha.

Menurut Yudha, Danramil 01 PNR Kapten Inf Mashudi kemudian berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Saat ini, barang bukti ganja dan pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Aceh Timur.

“Setibanya di Polres Aceh Timur pelaku kami lakukan penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut dan untuk barang bukti setelah kami lakukan penimbangan barang bukti ganja tersebut seberat 75 kilogram,” pungkasnya. []

Laporan : Ahmad Syauqi.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News