BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Partai Aceh (PA) resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislative (Bacaleg) DPR Aceh periode 2024-2029 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (11/5/2023).
Pendaftaran Bacaleg partai lokal besutan kombatan GAM ini dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Pengurus dan kader Partai Aceh ini mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan membawa sejumlah berkas untuk melakukan registrasi.
Berkas persyaratan yang diantar langsung oleh Sekjend Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak. Turut didampingi Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yaya, Juru bicara Partai Aceh Nurzahri dan sejumlah pengurus Partai Aceh.
Abu Razak beserta rombongannya diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Samsul Bahri. Turut hadir Wakil Ketua Tharmizi, dan anggota, Munawarsyah, Akmal Abzal, Muhammad, Ranisah serta anggota Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf.
Pantauan AcehJurnal.com, rombongan Partai Aceh mendatangi KIP dengan konvoi jalan kaki dari asrama haji. Mereka diiringi dengan tabuhan Rapai Pase, seurunee kale dan lagu Hikayat Prang Sabi.
BACA JUGA : Tepis Image Lulusan Paket C, Empat Doktor Daftar sebagai Bacaleg Partai Aceh
Setiba di kantor KIP Aceh, Partai Aceh menyerahkan 97 bakal calon (balon) anggota DPR Aceh yang akan bertarung pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Juru bicara Partai Aceh Nurzahri mengatakan, Partai Aceh saat ini melakukan seleksi ketat terkait kualitas masing-masing bacaleg.
“Mereka (bacaleg) kita lihat dari berbagai aspek, mulai dari integritas, latar belakang pendidikan hingga peran aktif di tengah-tengah masyarakat,” ujar Nurzahri.
Berikut ini foto – foto suasana Partai Aceh mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh :



