HomeHukumNekat! Wanita Asal Pidie Bawa Ganja 9,5 Kg ke LomboK

Nekat! Wanita Asal Pidie Bawa Ganja 9,5 Kg ke LomboK

LOMBOK – Seorang perempuan asal Pidie, Aceh, ditangkap tim Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat beberapa jam setelah tiba dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Senin, (3/4/2023).

Tersangka kedapatan membawa 9,5 kilogram ganja yang disusupkan dalam 2 jeriken berisi kecap asin.

Menurut Kombes Pol Deddy Supriadi, Dirresnarkoba Polda NTB Jumat, (7/4/2023), pelaku mengaku hanya disuruh seseorang untuk membawa ganja seberat 9,5 Kg dari Pidie, Aceh, menuju Lombok melalui jalur darat selama 7 hari 7 malam.

Tersangka masih bungkam terkait orang yang memerintahkannya membawa ganja dari Aceh ke Lombok.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[kOMPAS]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News