Gantikan Dahlan, Partai Aceh Tunjuk Pon Yahya sebagai Ketua DPRA
BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh mengusulkan Saiful Bahri atau Pon Yahya sebagai Ketua DPR Aceh periode 2019-2024. Usulan pergantian antar waktu (PAW) itu disampaikan melalui surat bernomor 0387/DPA-PA/III/2022. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dan Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak selaku Sekretaris Jenderal.
Surat usulan pergantian orang nomor satu di kursi parlemen ini diantar langsung oleh juru bicara Partai Aceh Nurzahri dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan Hendra Budian. Turut didampingi Ketua Fraksi Partai Aceh dari DPR Aceh, Tarmizi alias Panyang.
“Sesuai keputusan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Nomor 196/KPTS-DPA/III/2020 tanggal 8 Maret 2022 tentang usulan pergantian antar waktu terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024,” demikian bunyi pada surat usulan tersebut dilansir AcehJurnal.com.
Sementara juru bicara Partai Aceh Nurzahri ketika dikonfirmasi mengatakan, pergantian Ketua DPR Aceh tersebut berdasarkan proses dan evaluasi matang dari pimpinan Partai Aceh.
“Setelah adanya mekanisme proses evaluasi kinerja, akhirnya Partai Aceh mengusulkan Saiful Bahri atau Pon Yahya sebagai Ketua DPR Aceh menggantikan Dahlan Jamaluddin,” ujar Nurzahri. []