MEUREUDU | ACEHJURNAL.COM -Tim Opsnal Polres Pidie Jaya berhasil amankan seorang pria berinsial FI (32), Warga Gampong Deah Pangwa Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (23/2). FI diduga terlibat tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam)
terhadap orangtua dan saudaranya.
Kapolres Pidie jaya AKBP Musbag Ni’am SAg SH MH melalui kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan ditangkap di kediamannya Desa Beurawang Kecamatan Meureudu Pidie jaya.
“Motifnya karena sakit hati terhadap orangtuanya karena tidak diberikan uang sejumlah Rp50 Juta, ” kata kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar.
Iptu Dedy Miswar mengatakan, pelaku yang sakit hati kemudian mengejar dan mengancam orangtua dan saudaranya dengan sebilah pisau sangkur.
Selain mengancam,pelaku juga
merusak sepeda motor dan rumah milik orangtuanya.
Usai kejadian itu, orangtuanya langsung melapor ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya. Selain itu, polisi juga turut menyita satu senjata tajam jenis sangkur yang digunakan pelaku.
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. []