ACEH TIMUR – Tragedi Idi Cut, dikenal luas dengan nama Tragedi Arakundo, adalah sebuah peristiwa pembantaian sipil yang terjadi tanggal 3 Februari 1999 di Idi Cut, Aceh, Indonesia. Menurut sejumlah saksi mata, peristiwa yang dilancarkan tentara ABRI ini menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan orang lainnya. Para pelakunya sampai sekarang belum ditangkap dan diadili.
Pembantaian ini diduga merupakan tindakan balas dendam ABRI atas penyisiran (sweeping) yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal dan berujung pada pembunuhan beberapa personel ABRI di Lhok Nibong pada tanggal 29 Desember 1998. Jenazah mereka diceburkan ke Sungai Arakundo.
Sehari sebelum kejadian, masyarakat Gampong Matang Ulim Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur sedang mempersiapkan pentas dakwah. Dakwah yang digelar ini disebut-sebut berdokrin ideologi Aceh Merdeka. Pasalnya, topi ceramahnya seputar sejarah perjuangan rakyat Aceh. Kegiatan dakwah ini tercium oleh pihak keamanan sehingga perhelatan dakwah tersebut dilarang.
Meski dilarang aparat, masyarakat tetap melanjutkan acara dakwah tersebut. Ini dibuktikan dengan ribuan masyarakag yang antusias hadir ke acara itu.
Usai dakwah digelar sekira pukul 00.50 WIB, warga yang sedang pulang tiba-tiba dihadang oleh aparat keamanan. Tepatnya di Simpang Kuala Idi Cut, masyarakat dibunuh secara keji oleh pihak keamanan. Akibatnya, korban di pihak masyarakat pun berjatuhan setelah dihujani peluru.
Menurut warga yang juga sebagai saksi mengatakan, usai ditembak, masyarakat yang sudah kondisi berdarah dan sekarat lalu diangkat dan dimasukkan ke dalam truk. Besoknya, warga mendapati sejumlah mayat terlihat mengapung di sungai Arakundo.
Masyarakat yang merasa keluarganya hilang ketika itu sangat terpukul, mereka terus berusaha mencari keberadaannya. Sungai Arakundo dipadati masyarakat ketika itu, dengan alat tradisional mayat-mayat diangkat dari sungai.
Tanpa bantuan dari pihak mana pun, masyarakat membantu dengan alat seadanya mencari mayat. Sebagian mereka ditemukan dalam karung. Mirisnya lagi jasad mereka diikat dengan kawat dan ditambah batu.
Meskipun telah berlalu, namun tragedi berdarah pada 1999 itu belum terlupakan. Tugu perdamaian dibangun pada 2012 itu menjadi tanda sejarah tragedi yang memilukan tersebut.
Sebagian nama-nama korban yang  ditemukan di Sungai Arakundo tertulis di batu tugu itu. Bangunan itu terletak di Desa Matang Pineung, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Jasad korban ketujuh yang ditembak mati ditemukan di dalam kendaraannya. Puluhan warga sipil terluka akibat insiden ini. 58 orang ditangkap dan kabarnya disiksa saat ditahan di penjara. Mereka semua dilepaskan tanggal 5 Februari. Tiga orang yang dituduh sebagai penceramah dalam kegiatan di Simpang Kuala sekaligus anggota GAM ditangkap aparat keamanan dan diadili. Pasca-insiden ini, 13 orang dilaporkan hilang dan tidak pernah ditemukan lagi.
Pencarian korban dilakukan dengan alat tradisional, karena tentara dan pihak lainnya tidak membantu melakukan pencarian. Sebagian besar korban tidak mengapung, karena di tubuh mereka diikat alat pemberat berupa batu. Di pinggir jembatan juga ditemukan peluru dan proyektil bermerek Pindad, produsen senjata api asal Bandung yang memasok persenjataan ABRI. []
Sumber Wikipedia