HomeHukumKapolda Aceh Perintah Copot 4 Oknum Polisi Penganiaya Tahanan

Kapolda Aceh Perintah Copot 4 Oknum Polisi Penganiaya Tahanan

Banda Aceh | AcehJurnal.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengakui adanya kekerasan yang dilakukan polisi hingga menyebabkan seorang tahanan, Saifullah (44) meninggal dunia.
Empat orang polisi dari Sat Reskrim Polres Bener Meriah telah dicopot dari jabatannya sebagai penyidik dan akan diperiksa bidang Propam Polda Aceh.

BACA : Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Polda Aceh Periksa 4 Oknum Polisi

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, keempat polisi tersebut sedang dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Polda Aceh.
Dia menegaskan, jika nanti terbukti bersalah, keempat polisi ini tidak hanya ditindak secara etik, namun juga pidana umum.
“Perintah bapak Kapolda sudah jelas, mereka dicopot dari jabatannya. Penyelidikan terhadap empat polisi ini dilakukan paralel, ada dari Propam dan Dit Reskrimum Polda Aceh. Jika kedua-duanya ini terbukti, akan kita terapkan terhadap mereka,” ujar Kombes Pol Winardy Senin (6/12/2021).
Saat ditanya apakah ada keterlibatan pimpinan keempat polisi itu yang menyebabkan Saifullah meninggal dunia, Winardy mengatakan hal tersebut nanti akan ditindaklanjuti kembali.
Kombes Pol Winardy menegaskan, Polda Aceh akan lebih serius menangani kasus kekerasan yang dilakukan polisi terhadap tahanan hingga meninggal dunia tersebut.
“Kita akan lihat apakah pimpinan Kasat Reskrim dalam mengawasi anggotanya sudah sesuai SOP atau tidak. Kalau nanti ada, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah itu akan kita evaluasi,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News