HomeDaerahWarga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ini Respon Wakapolres

Warga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ini Respon Wakapolres

ACEH UTARA – Saiful Abdullah (51), warga Gampong Kuta Geulumpang Kecamatan Samudera, Aceh Utara dilaporkan meninggal dunia akibat diduga dianiaya oleh oknum polisi. Menyikapi hal itu, Wakapolres Aceh Utara, Kompol Muhayyat Effendie membantah adanya penganiayaan. Menurut pengakuan anak korban, Noviana menyebutkan ayahnya ditangkap pada 29 April 2024 lalu sekira pukul 14.00 WIB. Ayahnya ditangkap oleh sekelompok polisi berpakaian preman dan membawa senjata api.

 “Ibu saya (Ita) menghubungi saya, menyatakan ayah ditangkap. Saya langsung ke desa ini. Ayah ditangkap di kawasan pantai menuju desa ini,” ujar Noviana dikutip laman Kompas.com.

Noviana kemudian mencoba menghubungi sejumlah pihak untuk melacak keberadaan ayahnya. Lantas, ia menghubungi salah satu warganya bernama Said atau akrab dipanggil Yet untuk meminta bantuan. Said yang tercatat sebagai warga sekampung dengan korban mencoba menghubungi oknum polisi yang menangkap korban. Dari hasil pembicaraan dengan Said, oknum polisi tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Keluarga korban berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp50 juta dari hasil penjualan emas. Uang itu lalu diberikan kepada Said untuk diantar kepada oknum polisi tersebut.

“Lalu kami memberikan uang pada Said (sebesar Rp 50 juta). Kami menunggu di SPBU Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Said menjemput ayah saya, katanya di Bayu, Aceh Utara. Saidlah yang bawa ayah saya naik motor,” kata Noviana.

Korban akhirnya berhasil diantar pulang oleh Said yang diboncenginya dengan sepeda motor. Setiba di rumah, korban mengaku mendapat penganiayaan berat dari oknum polisi. Saat diinterogasi, korban dipaksa mengakui jika dirinya memiliki narkoba jenis sabu. Namun korban tetap mengakuinya.

 “Ayah tidak mau mengaku. Karena memang tidak bersalah, tidak memiliki narkoba,” sambungnya.

Setelah itu, korban langsung meninggal dunia. Atas kejadian ini, keluarga meminta keadilan.

“Kami minta keadilan seadil-adilnya. Kami minta, pelaku ditangkap, dihukum mati dan dipecat,” pungkasnya.

Setelah korban diketahui meninggal, uang tebusan Rp 50 juta, dikembalikan ke keluarga oleh Said. Keluarga korban telah melaporkan kasus itu secara resmi ke Mapolres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024. Sementara Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dihubungi menyebutkan kasus itu kini ditangani oleh Polres Aceh Utara.

Wakapolres Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kompol Muhayat Effendie angkat bicara setelah kasus Saiful dilaporkan tewas atas dugaan dianiaya oleh oknum polisi satuan narkoba Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia membenarkan, Saiful ditangkap di Gampong Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada 29 April 2024. Penangkapan itu atas serangkaian penyelidikan dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu.

“Teknik penangkapan dengan undercover buy dengan terduga pelaku. Tapi, pelaku melarikan diri dan terjatuh dari sepeda motornya, itu menimbulkan luka di wajah,” ujar Kompol Muhayat Effendie, Sabtu (4/5/2024).

Polisi mengklaim menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh. Saat menyisir lokasi sekitar, kemudian terlihat warga berdatangan mendekati anggota. Hal inilah yang membuat anggotanya melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus.

“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujarnya lagi.

Pada pukul 19.30 WIB, saat berusaha melakukan pengembangan, anggota opsnal menurunkan Saiful di kawasan Bayu, Aceh Utara, dan mengawasi Saiful dari jauh.

“Itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar. Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim dilapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” terang dia.

Muhayat menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Saiful telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Di sini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan. Tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful. Dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” terang Wakapolres.

Ia menambahkan, terkait pemberitaan uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama Saed oleh pihak keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful, Muhayat membantahnya.

“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga Saiful. Bahkan orang yang bernama Saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu, dipastikan anggota (kami) tidak ada yang mengenal dia (Saed),” ujar Kompol Muhayat.

Dia menyebutkan, Propam Polres Aceh Utara sudah memeriksa personel polisi yang terlibat dalam penangkapan korban. “Kami berjanji akan transparan,” pungkasnya.
[]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News