JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Cimahi, Ayay Muhammad Priatna. Wali Kota Cimahi itu ditangkap hari ini, Jumat (27/11) sekira pukul 10.00 WIB.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi detik.com membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada OTT Wali Kota Cimahi,” kata Nurul Ghufron dilansir detik.com
Anjay Muhamamd Priyatna ditangkap atas dugaan penerimaan uang lebih dari Rp 400 Juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek sekitar Rp 3 Miliar.
Saat ini, Wali kota Cimahi masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. [detik.com]