HomeDaerahTujuh WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Myanmar, Empat di Antaranya...

Tujuh WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Myanmar, Empat di Antaranya dari Aceh

Acehjurnal.com – Sebanyak tujuh warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan dan kerja paksa di Myanmar. Mereka direkrut oleh sindikat yang hingga kini belum teridentifikasi.

Empat dari tujuh korban berasal dari Aceh, dua orang dari Sumatera Utara, dan satu orang dari Jawa Barat. Keberadaan mereka saat ini masih belum diketahui dan memerlukan upaya perlindungan segera.

Anggota DPD asal Aceh, Sudirman atau yang dikenal sebagai Haji Uma, mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangannya pada Minggu (14/9/2025). Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Myanmar.

“Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu dan KBRI di Myanmar, meminta upaya proteksi terhadap 7 WNI korban TPPO, 4 orang di antaranya warga Aceh. Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh upaya perlindungan,” ujar Haji Uma.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban diduga disekap di daerah Shwe Kokko, Myanmar. Haji Uma mengetahui kasus ini setelah menerima surat dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh.

Surat tersebut memuat identitas lengkap ketujuh korban, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Korban asal Aceh adalah M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky dari Lhokseumawe, serta Prabu Agung Pranata dari Aceh Besar.

Dua korban berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara, yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shalfalih. Sementara korban perempuan adalah Nur Hasanah asal Cianjur, Jawa Barat.

Haji Uma menegaskan bahwa keselamatan WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara. “Oleh karena itu, kita meminta agar pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan upaya perlindungan dan penyelamatan,” jelasnya.

Menurutnya, KBRI Yangon berkomitmen menelusuri keberadaan korban meski menghadapi kendala situasi keamanan yang tidak kondusif dan lemahnya penegakan hukum di Myanmar.

“Kondisi itu membuat penanganan kasus perdagangan orang maupun perlindungan WNI menjadi sangat kompleks. Meski demikian, KBRI tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan hukum, administrasi, hingga dukungan imigrasi,” ujar Haji Uma.

Ia berharap korban dapat segera ditemukan dan dipulangkan ke tanah air. Haji Uma juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang kerap berujung pada praktik perdagangan orang. Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah,” pesannya.

Sumber: agse/dhm

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News