Acehjurnal.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat berencana menutup tujuh sekolah di wilayahnya akibat jumlah siswa yang tidak memenuhi standar operasional. Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdikbud Aceh Barat, Husensah, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan setelah melalui kajian akademis mendalam. “Siswa bukannya tidak ada sama sekali di tujuh sekolah tersebut, tetapi jumlahnya terus di bawah ambang batas standar dan kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Husensah menegaskan bahwa sekolah dengan jumlah siswa kurang dari enam orang dianggap tidak memenuhi standar proses belajar mengajar. “Di bawah enam siswa itu tidak standar, maka kita lakukan kajian akademik agar tidak terlalu membebani, makanya bakal ditutup,” jelasnya.
Keputusan penutupan, menurut Husensah, telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghindari tuduhan merugikan dunia pendidikan. “Sehingga dirinya tak dituding mengambil keputusan yang mencederai dunia pendidikan di Aceh Barat,” tegasnya.
Proses penutupan akan memprioritaskan penanganan nasib siswa terdampak. Husensah menyebutkan bahwa perubahan data pokok pendidikan menjadi kunci dalam proses relokasi. “Ini siswa butuh permohonan untuk membuka Data Pokok Pendidikan karena datanya dikelola oleh Pemerintah Pusat, agar siswa ini diterima di tempat lain,” paparnya.
Sementara untuk guru, proses penempatan kembali dinilai lebih mudah karena berada dalam kewenangan pemerintah daerah. “Kalau untuk gurunya lebih mudah dilakukan kajian karena penempatan mereka masuk dalam kewenangan pemerintah,” tambah Husensah.
Faktor demografi disebut sebagai penyebab utama menurunnya jumlah siswa. Husensah mengungkapkan, “Kekurangan siswa tersebut turut dipicu oleh populasi penduduk di lingkungan sekolah. Terlebih di Aceh Barat hampir setiap gampong memiliki sekolah.”
Sekolah yang akan ditutup meliputi SMP Swasta Kubu Capang, SDN Lung Baro, SD Lango Trasmigrasi, SDN Krueng Meulaboh, SDN Alpen 1 Meurebo, SDN Paya Baro, dan SDN Cot Buloh. Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan pendidikan di Aceh Barat.
Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat



