HomeDaerahTujuh Remaja Diamankan Saat Pesta Miras dan Dugaan Pelanggaran Susila di Aceh...

Tujuh Remaja Diamankan Saat Pesta Miras dan Dugaan Pelanggaran Susila di Aceh Besar

Acehjurnal.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar berhasil mengamankan tujuh orang remaja dalam sebuah razia. Mereka kedapatan sedang menggelar pesta yang diduga melibatkan minuman keras dan perbuatan asusila.

Peristiwa itu terjadi pada dini hari Minggu, 21 September 2025. Lokasinya berada di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Penggerebekan bermula dari kewaspadaan warga setempat. Sekitar pukul 04.30 WIB, sejumlah remaja terlihat memasuki rumah tersebut dan menimbulkan kecurigaan.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan proses penemuan kasus ini. “Awalnya ada laporan dari warga yang kemudian melakukan pengintaian terlebih dahulu,” ujarnya pada Senin, 22 September 2025.

Setelah memastikan aktivitas mencurigakan, warga langsung mengambil tindakan. Mereka kemudian menggerebek lokasi tersebut sebelum melaporkannya kepada pihak berwajib.

Di dalam rumah, petugas menemukan tujuh remaja yang terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan. Mereka diduga sedang berpesta minuman keras dan melakukan perbuatan yang melanggar syariat.

Muhajir menyatakan apresiasinya atas peran serta masyarakat. “Kami apresiasi kepekaan warga dalam menjaga ketertiban dan menegakkan syariat Islam di Aceh Besar,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen teguh aparat dalam menindak pelanggaran. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran syariat. Generasi muda jangan terjerumus pada maksiat, karena selain melanggar hukum juga merusak moral dan masa depan,” tegas Muhajir.

Langkah penindakan ini disebut selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Muhajir menambahkan, hal ini sejalan dengan program Pageu Gampong yang digagas oleh Bupati.

Program Pageu Gampong bertujuan mendorong masyarakat aktif menjaga lingkungan. Tujuannya adalah mencegah segala bentuk pelanggaran syariat di tingkat komunitas.

Saat ini, ketujuh remaja tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka ditahan di Kantor Satpol PP-WH Pos Darul Imarah untuk kepentingan penyelidikan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa dan jenis pelanggaran yang terjadi. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum berikutnya.

(Sumber: Berita Asli)

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News