TAKENGON | ACEHJURNAL.COM – Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja di halaman Gedung DPRK Aceh Tengah, ricuh, Jumat (9/10). Aksi demonstrasi ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Awalnya, aksi demontrasi berlangsung damai dan normal. Tak lama kemudian, aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian terjadi. Kericuhan ini dipicu saat petugas menghalau massa yang memaksa masuk ke Gedung DPRK Aceh Tengah. Massa meminta agar seluruh anggota legislatif segera keluar untuk menemui massa demonstran.
Saat kericuhan itu terjadi, sejumlah personil kepolisian memerintah petugas pemadam kebakaran agar menyemprotkan air ke arah massa. Dalam aksi itu, sejumlah mahasiswa mencoba menghalangi petugas pemakaran untuk menyemprotkan air ke arah mahasiswa.
Koordinator aksi, Romadani mengatakan, aksi yang digelar ini sebagai bentuk pernyataan sikap penolakan omnibus law UU Ciptaker yang baru disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
“Kita tegas menolaknya. Segera batalkan UU Cipta Tenaga Kerja. Ini bukti penindasan terhadap buruh,” kata Romadani lewat pengeras suara.
Saat berlangsung aksi saling dorong antara massa dengan polisi, sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah dan Sekwan terlihat hadir di tengah kerumunan massa. Hingga berita ini diunggah, massa masih meneriakkan yel-yel penolakan UU Ciptaker. []
Sabardi | Kontributor Aceh Tengah & Bener Meriah