- Advertisement -
PIDIE | ACEHJURNAL.COM – Jajaran tim gabungan Polda Aceh sempat dihadang warga saat sedang melakukan penindakan terhadap pelaku tambang emas illegal di Kabupaten Pidie. Informasi diperoleh, peristiwa penghadangan ini dilakukan warga tepatnya di kawasan pegunungan Bangkeh Kilometer 21 Kecamatan Geumpang Pidie, Rabu (29/6/2022).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangannya mengatakan, penghadangan ini berawal saat tim gabungan Polda Aceh dibantu Polres Pidie mengamankan empat terduga pelaku penambangan ilegal serta menyita satu unit alat berat jenis eskavator.
“Pengadangan itu bermula dari penindakan hukum yang dilakukan tim gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie terhadap pelaku illegal mining,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy pada Rabu (29/6/2022).
Kronologisnya berawal saat tim Polda Aceh mengamankan empat pelaku terduga penambang emas ilegal untuk dilakukan pemeriksaan. Namun saat hendak dibawa ke Polda Aceh, petugas mendapat informasi jika adanya penghadangan dari warga sehingga proses eksekusi dihentikan sementara. Namun saat dalam perjalanan pulang ke Polres Pidie, tepatnya di Tower KM 12, sekelompok warga menggunakan mobil pick up mencegat petugas. Mereka menanyakan perihal penangkapan empat terduga pelaku tersebut. Situasi sempat memanas antara petugas dan warga. Namun setelah dijelaskan jika keempat pelaku penambang emas serta alat berat masih berada di gunung, akhirnya warga bubar.
“Setelah diberikan pemahaman dan negosiasi, massa langsung bubar. Untuk situasi saat ini sudah kondusif,” ujarnya lagi.
Kemudian saat dalam perjalanan pulang tepatnya di jalan Geumpang – Meulaboh KM 18, petugas kembali dicegat sekelompok masyarakat. Di lokasi yang sama juga terlihat Personel TNI dari Koramil Geumpang yang menenangkan warga.
“Petugas sempat dicegat lagi oleh warga dan mobilnya juga digeledah untuk memastikan pelaku illegal mining tidak dibawa. Kemudian personel bantuan dari Polres Pidie tiba. Setelah dilakukan negosiasi dan diberi pemahaman, akhirnya massa bubar dan tim kembali ke Polres dengan selamat,” ujarnya lagi.
Usai peristiwa pengadangan itu, TNI-Polri memastikan situasi di lapangan saat aman. Polda Aceh akan mendorong pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar kegiatan tambang rakyat tidak merusak lingkungan dan memiliki izin.
“Selain itu juga diharapkan masyarakat ikut serta memperbaiki dan menjaga lingkungan,” pungkasnya. []
- Advertisement -