HomeDaerahTiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan di Ruas Tol Sigli-Banda Aceh yang Belum...

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan di Ruas Tol Sigli-Banda Aceh yang Belum Beroperasi

Acehjurnal.com – Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 yang belum dioperasikan. Insiden tersebut mendorong penutupan akses masuk melalui jalur tidak resmi.

Kecelakaan tunggal terjadi di kilometer 11 ruas tol tersebut pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BL 1503 KT yang dikemudikan Ibnu Khattab (45) menabrak beton penutup jalan.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana melalui Kasi Humas AKP Anwar menjelaskan, “Akibat benturan keras, pengemudi Ibnu Khattab bersama dua penumpang Nurjannah (51), serta Nurhayati (48) meninggal dunia. Korban warga Aceh Utara.” Dua orang lainnya mengalami luka-luka dan dirujuk ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh.

Kendaraan tersebut melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dan memasuki ruas tol Seksi 1 yang belum dioperasikan secara resmi. Diduga pengemudi tidak melihat beton penutup jalan karena mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Menanggapi insiden tersebut, Hutama Karya sebagai pengelola segera menutup akses masuk tidak resmi ke tol Seksi 1. Totok Masyadi, Kepala Regional Sumatera Bagian Utara Hutama Karya, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi untuk meningkatkan pengamanan.

“Hutama Karya bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk meningkatkan pengamanan dan memastikan akses yang tidak semestinya segera ditutup,” kata Totok dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2025).

Totok menjelaskan bahwa tol Sibanceh yang sudah dioperasikan saat ini hanya Seksi 2 hingga 6 (Seulimeum-Baitussalam). Sementara Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) belum dapat dioperasikan karena masih terdapat lahan yang belum bebas.

“Di sepanjang trase seksi 1 masih ada beberapa lahan jalan pendekat menuju bangunan perlintasan masyarakat yang belum bebas,” ujar Totok. Ia menyebutkan antara lain jalan menuju overpass KM 6+350, overpass KM 13+400, serta box underpass KM 10+500.

Totok menegaskan, “Selama bangunan tersebut masih belum terbangun secara utuh, jalan tol belum dapat dioperasikan untuk umum.” Meskipun belum beroperasi, Hutama Karya terus melakukan upaya pengamanan di seksi 1 yang masih dalam tahap konstruksi.

“Hutama Karya telah melakukan penutupan akses di beberapa titik masuk, pemasangan rambu larangan, serta concrete barrier demi mencegah masyarakat masuk ke area tol. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak memaksa masuk ke ruas Seksi 1. Totok memperingatkan bahwa selain membahayakan keselamatan, pelanggaran ini dapat dikenakan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jalan tol yang belum selesai masih perlu disempurnakan dan penuh dengan aktivitas pekerjaan, sehingga belum aman untuk dilalui,” tambahnya. Kerjasama masyarakat disebut sangat penting untuk menghindari potensi kecelakaan.

Totok juga mengharapkan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan pembebasan lahan yang tersisa. “Agar proses konstruksi dapat disempurnakan dan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 dapat segera dioperasikan untuk melayani masyarakat,” harapnya.

Masyarakat yang menemukan aktivitas tidak sah di area tol yang belum beroperasi dapat melaporkan melalui Call Center Tol Sigli-Banda Aceh di 0821-6434-6434. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Sumber: Berita asli dari keterangan resmi Hutama Karya dan kepolisian setempat.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News