HomeUncategorizedSoal Pengibaran Bendera Bintang Bulan pada Milad GAM, Azhari Cage: Itu Bendera...

Soal Pengibaran Bendera Bintang Bulan pada Milad GAM, Azhari Cage: Itu Bendera Aceh, Bukan Milik KPA

Banda Aceh | AcehJurnal.com – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cage mengaku tidak menyuruh atau melarang jika ada masyarakat yang ingin mengibarkan bendera bintang bulan. Hal ini disampaikan Azhari Cage menyikapi isu tentang pengibaran bendera bintang bulan pada Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-45.
“Kita tidak menyuruh dan tidak melarang. Itu sepenuhnya hak masyarakat Aceh, ” kata Juru bicara KPA Pusat, Azhari Cage dalam keterangan resminya, Rabu (1/12/2021).

Baca : Milad GAM ke-45, Mualem : 4 Desember Wajib Dikenang!

Azhari Cage menjelaskan, status bendera bintang bulan sudah ditetapkan menjadi bendera Aceh. Hal ini sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Oleh karena itu, tambahnya, KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang.
“Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA. Padahal itu bendera jelas- bendera Aceh sesuai qanun,” tegas Azhari Cage.

Baca : Azhari Cage Jabat Ketua BRA

Menurutnya, yang berhak menindaklanjuti terkait polemik bendera Aceh adalah Gubernur Aceh dan DPRA. Untuk tahun ini secara komando pusat dan KPA wilayah Aceh Rayeuk, KPA akan memperingati 4 desember di kompleks Makam Tgk Muhammad Hasan di Tiro di Gampong Meureu, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.
Kegiatan ini diawali dengan doa bersama dan santunan anak yatim serta pengukuhan struktur KPA Aceh Rayeuk. Ia juga meminta kepada pihak keamanan terus mengedepan cara persuasif jika mendapati masyarakat saat mengibarkan bendera bintang bulan.
“Mungkin itu bentuk kekecewaan dari masyarakat karena belum berjalannya qanun 3 tahun 2013. Kepada masyarakat juga kita meminta untuk terus menjaga damai yang sudah berjalan selama 16 tahun ini, ” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News